Nicolas menegaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku, pihaknya akan menindak tegas para pelaku perjalanan yang tidak memenuhi persyaratan seperti tujuan mudik, atau wisata antar wilayah.
“Jika tidak memenuhi persyaratan, kita akan memberhentikan perjalanan dan yang bersangkutan harus kembali ke tempat asal,” tukasnya. (MH)