Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kapolres Tapteng Kunjungi Pos Pam Natal & Tahun Baru

Tapteng, Demokratis

Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH, melakukan pengecekan pos pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kamis (14/12/2020). Pos pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal dan Tahun Baru di tengah pandemi Covid-19.

Kapolres didampingi Waka Polres Kompol H Rokhmat SH MH dan PJU Polres Tapteng melakukan pengecekan pos pengamanan dan pelayanan Natal dan Tahun Baru di Bandara FL Tobing Pinangsori. Mereka melihat langsung kesiapan personel yang telah bertugas sejak tanggal 21 Desember 2020 dan hingga tanggal 4 Januari 2021 mendatang.

Di samping memberikan dukungan dan semangat, Kapolres Tapteng memberikan paket Natal kepada personel yang melaksanakan tugas yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan tim kesehatan. Ia menekankan agar tetap menerapkan protokol Kesehatan bagi personel dan masyarakat yang datang ke pos pengamanan.

“Kunjungan ini sebagai bentuk dukungan dan penyemangat kepada personel yang bertugas,” ujar Kasubbag Humas Polres Tapteng, di sela-sela acara kunjungan.

Sebagaimana diketahui, Polres Tapteng mendirikan beberapa pos pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah. Pendirian pos bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat sepanjang perayaan Natal dan Tahun Baru, khususnya di tempat-tempat ibadah, jalan-jalan perlintasan arus mudik dan arus balik, objek wisata, pusat perbelanjaan, serta fasilitas transportasi yang akan digunakan seperti terminal bus, dan tempat keramaian lainnya.

Operasi mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Personel diminta melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles