Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kapolres Tapteng Tinjau Pos Penyekatan Arus Mudik

Nicolas juga menyebutkan jika giat pos penyekatan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 13 Tahun 2021, tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H, Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona.

Di samping pos penyekatan, pada pos perbatasan Aceh Singkil dengan Tapteng disediakan tempat isolasi untuk Suspek Covid-19. Petugas rapid antigen Covid-19 dari Puskesmas Manduamas telah siap serta melaksanakan tugas. Pos penyekatan juga melibatkan personel dari berbagai instansi seperti Polri, TNI, Nakes, BPBD, Dishub, dan Satpol PP.

“Sesuai arahan Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri, maka ditetapkan mudik ditiadakan tahun 2021. Kita menghimbau agar warga tidak bepergian kecuali dalam keadaan urgent,” tukasnya. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles