Jakarta, Demokratis
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto seolah kompak saat menanggapi insiden penyerangan Polres Tarakan yang diduga dilakukan oleh puluhan oknum prajurit. Keduanya, menyatakan permasalahan itu sudah ditangani dan diselesaikan.
Berawal dari Kapolri yang menyebut bakal menindak anggota yang terlibat pelanggaran di rangkaian aksi penyerangan dan perusakan Polres Tarakan.
Diketahui, insiden itu berawal dari adanya aksi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima orang personel Polres Tarakan pada 22 Februari.
“Yang paling utama kita sudah sama-sama sepakat yang melanggar kita tindak,” ujar Sigit kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Nantinya, Kapolda Kalimatan Utara (Kaltara) Irjen Hary Sudwijanto dan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha yang akan mengusut persoalan tersebut.
Selain itu, Propam juga akan dikerahkan untuk menindak anggota Polri yang terlibat dalam rangkaian kejadian yang memicu terjadinya insiden tersebut.
“Saya minta untuk Kadiv Propam juga berkoordinasi dengan Danpuspom TNI dan Danpuspomad dan saya kira progresnya sedang berjalan,” kata Sigit.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Panglima TNI. Saat itu, Agus menyatakan anggotanya yang diduga terlibat telah diperiksa. Mereka yang nantinya terbukti bersalah akan disanksi sesuai aturan.
“Yang terlibat sudah kita periksa. Ya ada beberapa lah,” ujar Agus.
Mengenai sanksi yang akan diberikan, Agus tak bisa memastikannya. Sebab, perihal itu akan ditentukan berdasarkan kesalahan yang diperbuat.
“Nanti kita lihat kesalahan, karena memang kejadiannya kan di tempat hiburan malam, pasti akan kita tindak kalau yang salah,” sebutnya.
Terlepas dari persoalan itu, Agus menyatakan insiden tak akan mempengaruhi sinergitas TNI-Polri yang tetap solid hingga saat ini.
“Sudah tidak ada masalah, Pangdam dengan pimpinan dari Polri sudah membuat langkah-langkah dan semuanya sudah selesai,” kata Agus.
Insiden penyerangan dan perusakan itu terjadi pada Senin, 24 Februari sekitar pukul 23.30 WITA. Bermula ketika sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan. Maksud dan tujuannya mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan.
Dalam aksi spontanitas berupa penyerangan Polres Tarakan tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu pos jaga serta beberapa kaca. (Andi P)