Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kapolri Silaturahmi ke MA Bahas ETLE

Jakarta, Demokratis

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.

Kapolri berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA, Muhammad Syarifuddin. Sebagai sesama aparat penegak hukum (APH) banyak hal untuk dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan tersebut.

“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, di antaranya ada beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait hal masalah tilang elektronik,” tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021.

Menurut Kapolri, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri, tentunya sangat diperlukan penyesuaian-penyesuaian terkait program itu.

“Tilang elektronik yang tentunya akan merubah pola, yang biasanya itukan dilaksanakan menggunakan sidang, kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut. Sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” tegas Listyo Sigit.

Bahkan bersama Ketua MA, Listyo Sigit juga sekalian membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Misalnya terkait informasi proses hukum baik di kepolisian, kejaksaan hingga ke pengadilan serta memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Karena itu, Sigit mengatakan, dari penegak hukum tidak perlu lagi untuk interaksi langsung dengan masyarakat. Perihal ini adalah bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19 juga.

“Karena ini terkait dengan situasi Covid-19 sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” tandas Listyo Sigit Prabowo.

Program tilang elektronik tersebut adalah salah satu upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Karena untuk memperbaiki citra Polri, salah satunya dengan cara menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Sehingga ke depan, Listyo Sigit Prabowo akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia,” pungkas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles