Karen Pooroe atau akrab disapa Karen Idol akhirnya membuat keputusan besar dengan memilih bergabung ke partai politik lewat PSI. Dia memiliki visi sosial kemanusiaan terjun ke dunia politik. Ia mau membantu advokasi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Karen Idol menyatakan bahwa dirinya kini sudah bergabung dengan PSI dan tergabung dalam Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak. Dia ingin keberadaannya di partai politik membawa dampak positif untuk masyarakat luas khususnya untuk perempuan dan anak.
Karen Idol memutuskan bergabung dengan PSI karena dinilai perjuangannya akan lebih terakomodasi lewat partai ini. Apalagi setelah melakukan diskusi dan brainstorming, ia semakin yakin akan adanya persamaan visi dan arah perjuangan.
“Saya melihat PSI punya cita -cita yang sama untuk melindungi perempuan dan anak. Mereka punya programnya, mereka aktif di lapangan, dan mereka kerja nyata,” aku Karen Idol saat ditemui di bilangan Tanah Abang Jakarta Pusat.
Karen Idol tergerak untuk membantu advokasi perempuan dan anak korban kekerasan karena ia sendiri adalah korbannya. Karen merasakan sendiri betapa menderitanya perempuan yang menjadi korban kekerasan.
“Ini panggilan hati karena saya juga penyintas. Meninggalnya anak saya belum selesai, KDRT saya juga belum selesai. Tapi saya percaya kinerja aparat penegak hukum pasti akan menjalankan tugasnya dengan baik,” tuturnya.
Karen Idol mengaku selama ini dirinya sudah bergerak untuk memperjuangkan hak perempuan dan anak korban kekerasan. Perjalanan waktu lantas membuatnya tersadar bahwa langkah ini tidak mungkin dilakukannya sendirian. Karen Idol harus bergabung dengan komunitas atau organisasi tertentu yang punya pandangan sama agar apa yang diperjuangkannya semakin solid dan semakin terasa manfaatnya.
“Selama ini saya mendampingi beberapa kasus dengan kekuatan diri saya sendiri. Ada yang terselesaikan dan ada yang belum. Saya sadar butuh bantuan dari orang orang. Saya tak ingin kekerasan pada perempuan dan anak terjadi secara terus menerus,” tandas Karen Idol. (Sri/Dem)