Rohul, Demokratis
Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu menggencarkan razia untuk menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mendisiplinkan masyarakat terkait penerapatan protokol kesehatan sebagai implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Razia masker yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rainly Labolaang ini menyasar warung-warung dan tempat keramaian di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Masyarakat dihimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan 3M dan 1T (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan tidak berkerumun).
“Kegiatan lewat razia masker ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang masih saja terus mewabah,” ujarnya, Sabtu (5/12/2020).
Menurut Rainly Labolaang, kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya pengamanan wilayah agar terciptanya situasi aman di tengah-tengah masyarakat. “Lewat kegiatan inilah pihak kepolisian melakukan usaha untuk menjaga agar wilayah tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Anto Sitepu)