Laporan Juanda Sipahutar
Ratusan berkas kasus tindak pidana umum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Karawang telah divonis di Pengadilan setempat. Data yang diperoleh oleh Demokratis di Kejaksaan Negeri Karawang, jumlah berkas perkara tindak pidana yang masuk ke meja Kasi Pidum pada tahun 2019 lalu berjumlah 632 berkas perkara. Namun yang telah divonis di Pengadilan Negeri berjumlah 470 berkas perkara.
Adapun jenis kasus tindak pidana yang ditangani di bagian tindak pidana umum adalah: Perkara orang dan harta benda, berjumlah 256 kasus, yang telah divonis 202 kasus. Kemudian kasus keamanan negara berjumlah 105 kasus, yang sudah divonis 87 kasus. Sedangkan kasus narkotika berjumlah 229 kasus, yang sudah divonis berjumlah 151 kasus. Selanjutnya, perkara kasus pencabulan atau pemerkosaan (perlindungan anak) berjumlah 42 kasus, yang sudah divonis di Pengadilan Negeri Karawang 30 kasus.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Donal DT J Situmorang SH ketika ditemui Demokratis, Jumat (31/1) di ruang kerjanya, mengatakan, jumlah berkas perkara kasus tindak pidana umum yang dilimpahkan dari Polres pada tahun 2019 ke kantor Kejaksaan Negeri Karawang berjumlah 256 kasus. Dan yang sudah diputus, kata Kasi Pidum berdarah Sumatera Utara itu, sebanyak 202 kasus, sedangkan kasus perkara keamanan negara berjumlah 105 kasus, yang sudah diputus 87 berkas perkara.
Menurut Donal DT J Situmorang SH, kasus narkotika yang masuk ke meja kerjanya berjumlah 229 kasus, yang telah divonis di Pengadilan Negeri 151 kasus. Dan yang terakhir, kata pria agak pendiam ini bahwa berkas kasus asusila (pencabulan/pemerkosaan anak) berjumlah 42 kasus, 30 perkaranya sudah divonis.
”Di antara kasus perkara tindak pidana tersebut masih dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Karawang,” pungkasnya.