Jakarta, Demokratis
Bank sampah merupakah konsep pengumpulan sampah kering rumah tangga, seperti plastik, kertas, kaleng, dan lainnya yang menerapkan sistem konversi dari sampah menjadi uang.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara, Achmad Hariadi mengatakan edukasi menjadi poin utama dalam penanggulangan sampah di Jakarta. “Kita lakukan sosialisasi dan upaya percontohan daur ulang sampah melalui bank sampah yang ada di setiap Rukun Warga (RW),” tutur Hariadi, Kamis (2/2/2023).
Sampah yang sudah dipilah-pilah, selanjutnya distribusikan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke para penghimpun sampah. Dan penyetor sampah adalah para warga yang bermukim di sekitar lokasi bank sampah serta mendapat buku tabungan seperti menabung di bank.
Bank sampah memiliki beberapa manfaat seperti membuat lingkungan lebih bersih, menyadarkan masyarakat atas pentingnya kebersihan, dan membuat sampah menjadi komoditas ekonomis.
Saat warga menyetorkan sampah mereka akan mendapatkan imbalan berupa uang yang dikumpulkan ke dalam rekening yang mereka miliki, dan sewaktu-waktu bisa diambil saat tabungannya sudah terkumpul banyak.
Menciptakan lingkungan yang lebih bersih lanjut Hariadi, dibutuhkan upaya dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat serta dukungan pihak swasta. “Kita berharap peran aktif masyarakat dan sektor swasta seperti ini akan memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan tidak hanya di Jakarta tapi juga untuk bumi yang lebih baik,” kata Hariadi.
Mekanisme Kerja Bank Sampah
Bagaimana cara warga dapat bergabung dalam program ini, antara lain warga mendaftarkan diri ke bank sampah terdekat yang sudah tersebar di berbagai titik di DKI Jakarta. Masyarakat melakukan pengumpulan dan pemilahan sampah di rumah masing-masing dengan mengelompokkan sampah ke dalam tiga kategori, yaitu pertama sampah kering merupakan kategori sampah yang sulit terurai di alam, seperti sampah plastik, kertas, logam (kaleng, besi, alumunium), dan kaca. Agar terkelola dengan baik, sampah jenis ini harus didaur ulang.
Kedua sampah basah atau sampah organik merupakan jenis sampah yang meliputi sisa makanan, sayuran, atau barang lain yang dapat diurai. Pengelolaan sampah ini adalah dengan melakukan komposting sampah untuk digunakan sebagai pupuk.
Ketiga sampah elektronik berupa bekas kabel dan barang elektronika yang tidak terpakai merupakan kategori sampah ini. Sampah ini dapat menimbulkan reaksi kimia yang berbahaya, sehingga tidak bisa dibuang sembarangan dan sebaiknya diolah untuk bahan baku komponen elektronik.
Sampah yang dapat diterima oleh bank sampah adalah kategori sampah kering, yaitu plastik, kertas, logam, dan kaca. Setelah sampah kering warga mencapai minimal 1 kg, sampah tersebut baru bisa dibawa ke bank sampah untuk disetorkan.
Ketika sampah kering sudah mencapai setidaknya 1 kg, warga dapat membawanya ke bank sampah untuk disetorkan. Jam operasional bank sampah di setiap lokasi berbeda-beda, sehingga warga harus mengetahui waktu untuk menyetor sampah ke bank sampah terdekat.
Sampah yang disetorkan akan ditimbang, dicatat dalam buku tabungan bank sampah milik warga. Dalam buku tabungan akan tertera nilai rupiah dari sampah yang ditabung. Nilai rupiah yang dicatat di tabungan nasabah bank sampah disesuaikan dengan jenis sampah yang ditabung. Nilai rupiah ini tentunya dapat ditarik dalam bentuk tunai oleh warga.
Di bank sampah, sampah warga akan kembali dikelompokkan oleh petugas dengan kategori yang lebih detail lagi. Sampah yang disetor ke bank sampah akan dijual ke lapak besar yang kemudian diteruskan ke industri daur ulang.
Dari penjualan sampah ke industri daur ulang tersebutlah, nilai rupiah dari sampah didapatkan. Harga sampah akan diinformasikan kepada nasabah melalui papan informasi di lokasi bank sampah. Nilai konversi dari kilogram ke rupiah di tiap bank sampah bisa jadi berbeda-beda, tergantung kesepakatan warga. (Albert Siregar)