Sibolga, Demokratis
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memintai keterangan 11 orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2023 Dinas Kesehatan Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng).
Kasi Intel Kejari Sibolga, M Junio Ramandre mengatakan, pemeriksaan berlangsung dari tanggal 27 sampai 28 Desember 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga.
“Hingga saat ini yang sudah dimintai keterangan sebanyak 11 orang,” kata Junio, melalui sambungan seluler, Jumat (29/12/2023).
Disebutkan, dari 11 orang yang dimintai keterangan, termasuk di dalamnya Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, dan Kadis Kesehatan non aktif, Nursyam.
“Kadis Kesehatan dan staf beserta ketua DPRD,” timpal Junio.
Selain itu, sambung Julio, Kejagung juga melakukan pemanggilan terhadap Kadis Pekerjaan Umum (PU) dan Kadis Pemberdayaan Masyaeakat Desa (PMD). Namun, terkait pemanggilan kedua Pimpinan OPD di Pemkab Tapteng ini, Junio mengaku tidak mengetahui pasti.
“Ini saya sampaikan juga karena di masyarakat sudah beredar liar itu berita,” tutup Julio.
Pantauan Demokratis, sebelumnya di Kabupaten Tapanuli Tengah sudah beredar di masyarakat bahwa dugaan pemotongan dana BOK (Biaya Operasional Kesehatan) sebesar 50 persen dari yang diterima oleh seluruh Puskesmas di Tapanuli Tengah. Adapun pemotongan dimaksud mengalir ke beberapa oknum pejabat Kabupaten Tapanuli Tengah serta oknum penegak hukum. (MH)