Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Rekrutmen PNS K-2 Inisial Nng Sudah Mulai Diselidiki Dengan Memanggil Saksi Pelapor

Subang, Demokratis

Polres Subang telah memanggil dua saksi dari pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen PNS K-2 inisial Nng yang kini menjadi guru di sebuah SD di Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen persyaratan pengangkatan PNS K-2 itu dilaporkan oleh anggota Laskar NKRI Kabupaten Subang, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, untuk mengawal kasus tersebut sempat digelar aksi unjuk rasa di depan kantor Disdikbud dan DPRD Subang.

“Tadi itu baru dipanggil dua saksi pelapor Engkus dan Jejen, mereka sebagai saksi pelapor menerangkan sebagaimana yang dia ketahui dan alami begitu pula dijelaskam bagaimana dia mempunya data, intinya itu,” kata Advokat Sutarno Sirait, SH dari Kantor Hukum Sutarno Sirait, SH & Partners, Rabu (8/12/2021).

Dua saksi tersebut datang untuk memenuhi panggilan didampingi Advokat Sutarno Sirait, SH dan Suhendar, SH pada pukul 11.00 WIB.

“Kedua saksi datang pada pukupl 11.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB. Yang dipertanyakan penyidik sekitar 15 pertanyaan untuk saksi Jejen, dan untuk Engkus ada sekitar 10 pertanyaan,” ungkapnya.

“Kasusnya sendiri saat ini masih pengembangan dan kedepan pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi pendukung dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen sebagai persyaratan menjadi PNS K-2 pada tahun 2014 silam,” pungkasnya. (Abh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles