Kamis, Juni 12, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Korupsi Tol Sumatera, KPK Sita Apartemen Rp500 Juta di Tangerang Selatan

Jakarta, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit apartemen yang diduga terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Selasa (10/6/2025). Lokasinya berada di kawasan Tangerang Selatan.

“Penyidik melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen yang bernilai sekitar Rp500 juta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Budi mengatakan apartemen itu disita karena dugaannya dibeli pakai duit korupsi. “Lokasinya di Tangerang Selatan,” tegasnya.

“Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga apartemen tersebut terkait dengan aliran dana dari perkara yang ditangani,” sambung dia.

Selain menyita apartemen, Budi mengatakan pemeriksaan saksi juga terus dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar JTTS. Ada dua orang dimintai keterangan, yakni Sayed Musaddiq selaku swasta dan Siti Na’fah yang merupakan dokter.

Terhadap Sayed, penyidik mendalami kajian penyertaan modal PT Hutama Karya (HK) kepada anak perusahaan. “Sementara saksi lain, didalami terkait dengan pengetahuannya atas jual beli lahan dari PT STJ ke PT HK,” ujar Budi.

Adapun PT STJ atau Sanitarindo Tangsel Jaya sudah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero) tahun 2018-2020. Mereka adalah BP selaku mantan Direktur Utama PT Hutama Karya; mantan Kepala Divisi PT Hutama Karya; dan IZ dari pihak swasta dalam kasus korupsi pengadaan lahan JTTS.

Hanya saja penahanan belum dilaksanakan karena menunggu penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Seorang tersangka dalam kasus ini, Iskandar Zulkarnaen telah meninggal dunia. KPK kemudian memutuskan untuk mengusut dugaan korupsi dengan fokus melakukan asset recovery atau mengembalikan kerugian negara. (Dasuki)

Related Articles

Latest Articles