Jumat, September 20, 2024

KCD Pendidikan Wilayah V Provinsi Jabar Digeruduk Massa Terkait Sukabumi Belum Siap Sistem Zomasi PPDB

Sukabumi, Demokratis

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2023 atau PSB Online jenjang SD, SMP, SMA dan SMK merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan PPDB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang, namun sangat disayangkan dari tahun ke tahun PPDB tersebut selalu jadi permasalahan masayarakat, seperti halnya di wilayah Sukabumi.

Hampir ratusan masa yang terdiri dari Mahasiswa Komunitas Ojek Online (Ojol), Organisasi Kemasyarakatan/Kepemudaan (Ormas/OKP)  tergabung dalam  dalam satu wadah Aliansi Masyarakat Sukabumi Menggugat melakukan suruan aksi kerakyatan “Tolak Sistem Zonasi Pendidikan PPDB Di Sukabumi” digelar di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat di Jln Selabintana Km 6 No 398, Karawang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

Koordinator Aksi/Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi) Danial Fadilah menyampaikan beberapa tuntutan untuk meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jabar melalui KCD wilayah V Jabar untuk menghapus sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Sukabumi.

“Jika terus berkelanjutan sistemnya seperti ini dari tahun ke tahun maka akan terus jadi permasalahan masyarakat di dunia pendidikan, dan bagaimana adik-adik kita untuk melanjutkan sekolahnya ke jenjang SMA namun mendapatkan kesulitan dengan sistem zonasi, jangankan dikasih kesempatan untuk berjuang masuk untuk mendaftar ke sekolah yang dituju saja tidak,” katanya.

Menurut Fadil, sistem PPDB zonasi ini keberadaannya menjadi perdebatan dan dipermainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah saat ini tidak adil dalam menerapkan sistem PBDB, ironisnya ada siswa titipan untuk bisa lolos untuk masuk ke sekolah favorit.

“Terkait dengan titipan siswa juga sangat menjadi sorotan kita bersama, artinya kalau titipan itu dianggap sebuah pengecualian lantaran kondisi Sukabumi saat ini dianggap belum siap. Maka pengecualian itu tidak hanya untuk anggota dewan saja namun untuk semua lapisan masyarakat,” jelasnya.

Sementara Koordinator Pengawasan SMA KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi, Iwan Setiawan menjelaskan sistem PPDB jalur zonasi saat ini sangat ketat.

“Jadi sistem zonasi sekarang sudah betul-betul strict (ketat) sehingga ruang untuk intervensi manusia di sistem zonasi hampir tidak ada. Sebab, titik koordinat GPS membaca alamat yang di-input oleh peserta didik yang mendaftar sesuai alamat kartu keluarga (KK),” ucapnya.

Dijelaskan bahwa PPDB pendaftaran siswa akan masuk ke dalam aplikasi. Setelah mereka mengisi berkas, lalu menentukan titik zonasi versi peserta.

“Peserta bisa jadi itu tidak sama titik zonasi yang mereka tentukan dengan alamat yang di-input dalam kartu keluarga,” tandasnya. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles