Jumat, September 20, 2024

Kegiatan Pengembangan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Anak Digelar di Tapteng

Tapteng, Demokratis

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menggelar kegiatan pengembangan komunikasi, informasi, dan edukasi anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan provinsi dalam bentuk pencegahan dan pendampingan anak korban kekerasan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas (Kadis) PPPA Tapteng, Rahmadiah Hanum, SE, MM didampingi Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak Dinas PPPA Provsu, Hj. Afini SE dan Ketua LSM Sekata Tapteng Samahati Lase di Ruang Rapat Bappeda Tapteng, Jumat (18/3/2022).

Kadis PPPA Tapteng, Rahmadiah Hanum, SE, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kadis PPPA Provsu yang telah melaksanakan kegiatan ini di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Di keluarga, kita harus sampaikan bahwa tidak boleh ada kekerasan terhadap anak, baik di rumah tangga maupun di luar. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama-sama untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan. Kami juga mengharapkan bantuan dan peran aktif Bapak/Ibu tokoh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama mensosialisasikannya,” kata Kadis PPPA Tapteng, Rahmadiah Hanum, SE, MM.

Kadis PPPA Tapteng juga menjelaskan bahwa Pemkab Tapteng melalui Dinas PPPA Tapteng telah melakukan nota kesepakatan (MoU) di kecamatan-kecamatan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak hingga di seluruh kecamatan. Rahmadiah menyebutkan hal ini juga merupakan visi dan misi Pemkab Tapteng selama ini di bawah kepemimpinan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wakil Bupati Darwin Sitompul.

“Dengan adanya pertemuan ini agar menggugah kita semua tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan, memberikan kasih sayang kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan haknya sebagai anak. Dan anak juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak sehingga tumbuh kembangnya bermental kuat, berkepribadian. Orang tua menjadi panutan dan teladan bagi anak-anaknya,” terang Kadis PPPA Tapteng.

Selanjutnya, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak Dinas PPPA Provsu, Hj. Afini SE meyampaikan permohonan maaf dan titip salam Kadis PPPA Provsu, Hj Nurlela yang tidak dapat berhadir dalam kegiatan ini.

“Terima kasih kepada peserta yang sudah hadir. Kami harapkan nantinya informasi dan edukasi ini dapat kita teruskan ke tengah masyarakat. Tujuan kegiatan ini adalah memberikan informasi dan edukasi tentang anak yang memerlukan perlindungan khusus terkait anak yang menjadi korban kekerasan sehingga anak tersebut dapat ditangani dan dipelukan sesuai semestinya dan terpenuhi kebutuhan dasarnya,” terang Hj Afini.

Disebutkannya, melalui kegiatan ini juga diperoleh singkronisasi data penyampaian informasi korban kekerasan terhadap anak sehingga anak yang menjadi korban kekerasan anak dapat terlindungi dari sisi penyebaran informasi baik secara langsung maupun dari media. Afini menambahkan ke depan penting untuk membentuk UPTD dalam mendukung pencegahan korban kekerasan terhadap anak sehingga dapat ditindaklanjuti segera mungkin, termasuk pendampingan dengan melibatkan psikolog.

Kegiatan ini turut dihadiri Polres Tapteng, TP PKK Tapteng, Dinas Kominfo Tapteng, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Forum Anak Tapteng, Lembaga Pemerhati Anak, dan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles