Minggu, Juni 1, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejagung Buka Peluang Libatkan TNI dalam Pengamanan Penggeledahan

Jakarta, Demokratis

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk melebarkan kerja samanya dengan TNI. Bukan saja dalam pengamanan kantor Kejari dan Kejati seluruh Indonesia, tapi bisa juga turut terlibat dalam proses penggeledahan.

“Ya bisa saja. Misalnya kita melakukan upaya-upaya penggeledahan, upaya-upaya penyitaan, yang membutuhkan tenaga pengamanan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).

Pengamanan penggeledahan oleh TNI bisa dilakukan jika adanya ancaman menyerang penyidik Kejagung. Pastinya, pertimbangan matang dilakukan saat memberikan pasukan kepada tim penindakan kejaksaan.

“Nah tapi kan TNI juga dalam memberikan itu kan secara terukur. Kan tidak ujug-ujug misalnya mengamankan seperti suasana, seperti apa gitu, kan tidak. Ya dalam tugasnya hanya mempermudah bagaimana jaksa melakukan tugasnya,” tutur Harli.

Meski begitu, dia memastikan hingga saat ini Korp Adhyaksa belum pernah mendapatkan ancaman. Hanya saja, langka kerja sama dengan TNI sebagai bentuk antispasi terhadap potensi ancaman tersebut.

“Nah tetapi dalam konteks antisipasi, konteks katakanlah pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan ke depan, maka dibutuhkan bentuk pengamanan yang lebih baik,” kata dia.

Diketahui, beredar surat telegram yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Darat, Mayor Jenderal TNI Christian K. Tehuteru, tertanggal Selasa (6/5/2025).

Telegram tersebut merujuk pada Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 yang memerintahkan penyiapan dan pengerahan personel serta alat perlengkapan dalam rangka mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam telegram itu disebutkan bahwa para Pangdam diminta untuk menyiapkan dan mengerahkan personel dengan ketentuan: satu Satuan Setingkat Peleton (30 personel) untuk melaksanakan pengamanan di Kejati, dan satu regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan di Kejari.

Penugasan tersebut dijadwalkan dimulai pada minggu pertama bulan Mei 2025 hingga selesai. Personel yang ditugaskan berasal dari satuan tempur dan satuan bantuan tempur di masing-masing wilayah, dengan sistem rotasi per bulan.

Apabila terdapat kekurangan personel, satuan diminta untuk berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara di wilayah masing-masing. Selain itu, juga diminta untuk membuat pedoman kerja sama dengan instansi terkait.

Laporan pelaksanaan tugas harus disampaikan kepada KASAD melalui Asisten Operasi, dengan tembusan ke Paban VI/Operasi Dalam Negeri dan Pabandya-2/Siaga Spaban VI/Operasi Dalam Negeri SOPSAD. Dalam pelaksanaannya, faktor keamanan sebelum, selama, dan sesudah tugas harus diperhatikan. Koordinasi juga diinstruksikan agar dilakukan sebaik-baiknya dengan komando, satuan, atau instansi terkait demi kelancaran tugas. (Albert S)

Related Articles

Latest Articles