Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejaksaan Agung Ajukan 400 Miliar Untuk Biayai Gedung Baru

Jakarta, Demokaratis

Komisi III menerima usulan pembiayaan pembangunan gedung baru Kejaksaan Agung yang terlak di Jalan Hasanudin Jakarta yang ludes terbakar. Usulan disampaikan pada saat pembahasan anggaran Kementerian dan Lembaga di Komisi III DPR Jakarta, Senin (14/9/2020) yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung karena Jaksa Agung sedang berhalangan hadir di Parlemen.

Pekan lalu, gedung Kejaksaan Agung terbakar menjadi arang hanya dalam hitungan jam. Untuk tugas sehari-harinya Jaksa Agung memilih mengungsi pindah kantor di Ragunan, Pasar Minggu di Pusat Pelatihan Jaksa.

“Usulan anggaran pembangunan gedung Jaksa Agung yang baru sudah diterima tapi belum diputuskan oleh Komisi III,” ujar Santoso anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Dikatakan, pada dasarnya Fraksi Demokrat setuju agar Jaksa Agung kembali berkerja efektif dari kantornya untuk penegakan hukum.

Ia hanya minta agar dengan anggaran sebesar Rp 400 miliar sebaiknya nanti dibangun gedung yang lebih baik dan lebih besar dari yang sekarang. “Mestinya gedungnya nanti akan lebih tinggi dari yang sebelumnya,” kata Santoso.

Sebelumnya Santoso menyoroti anggaran Kejaksaan Agung yang persentasenya 90 persen untuk teknologi informasi yang menimbulkan kesan berorientasi pada proyek. “Padahal yang lebih penting adalah menegakkan keadilan hukum sebab IT adalah cuma alat belaka saja,” tegas politisi asal Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Secara terpisah Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak memberi kesempatan pada kepolisian untuk menuntaskan penyidikan terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung.

Kabareskrim Mabes Polri sebelumnya menyampaikan hasil penyelidikan kepolisian yang telah menemukan dugaan kesengajan untuk membakar gedung Kejaksaan Agung lewat modus perawatan gedung pada hari libur Minggu tanggal 22 Agustus 2020 lalu.

Dijelaskan, untuk bukti awal ditemukan adanya tindak pidana dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang statusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kita tunggu hasil penyidikan dari polisi, bagaimana hasilnya, itu yang nanti akan kita respons kembali,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Jumat (18/9/2020).

Ia optimis kepolisian akan mampu melanjutkan penyidikan hingga ditemukan bukti terkait penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung.

Tim Forensik dan Inafis kepolisian yang didukung pihak Kejaksaan sudah menelusuri dari awal penyebab terjadinya kebakaran. Dari dugaan awal, kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus 2020 pukul 18.15 WIB dan dapat dipadamkan pada 23 Agustus 2020 pukul 06.15 WIB.

Kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (17/9/2020) dihadiri langsung oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik, Pusinafis, penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan. Diawali dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali.

Adapun diketemukan bahwa sumber api dalam kebakaran tersebut bukan disebabkan hubungan pendek arus listrik dan menduga api berasal dari lantai enam.

Berdasarkan temuan polisi, api tiba-tiba menjadi cepat menjalar ke area lain dari lantai antar lantai karena sejumlah faktor, di antaranya karena adanya akselerasi zat kimia, cairan minyak pembersih yang mengandung senyawa hidrokarbon, selain kondisi gedung yang disekat oleh bahan bangunan bukan dari tembok yang mudah terbakar, seperti gipsum, lantai parkit, dan panel yang banyak dipergunakan di kantor pemerintahan dan swasta.

Sementara diduga tukangnya tidak ahli kimia yang sengaja kemungkinan untuk membakar suatu gedung dengan motif lain.

Penyidik Jaksa sudah memeriksa dari perencana renovasi internal dan kontraktor akan dibongkar. (Erwin Kurai Bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles