Belitung, Demokratis
Dalam rangka pelaksanaan acara pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota Satuan Tugas Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual, Pejabat Kejaksaan Negeri Belitung beserta Pejabat di Kejari dan Kejaksaan Tinggi se Indonesia ikut hadir pada acara itu melalui “video conference” pada hari Senin (28/12/2020).
Kepala Kejari Belitung Ali Nurdin SH MH beserta para Kasi dan Kasubag, mengikuti kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota Satuan Tugas 53 oleh Jaksa Agung RI.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Anggota Satgas 53 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, dalam rangka mencegah adanya potensi pelanggaran oknum Kejaksaan maupun dalam rangka menindak dengan tegas setiap pelanggaran disiplin.
Dalam sambutannya Jaksa Agung menjelaskan, dibentuknya Satgas 53 itu untuk memperkuat dan mempercepat kinerja Intelijen dan pengawasan dalam hal penyajian informasi, akurasi dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin.
Sementara itu mengenai kinerja setiap personel di Kejaksaan merupakan tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di publik.
“Hal itu sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI tahun 2020 pada 14 Desember 2020, menyampaikan Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional,” katanya.
Terbentuknya Satgas 53 ini Kejagung berharap dapat menjadi motor penggerak yang mengakselerasi perubahan dan perbaikan di Institusi Kejaksaan, sehingga Kejaksaan akan menjadi “role model” penegak hukum yang profesional, akuntabel dan berintegritas.
“Satgas 53 ini terdiri dari gabungan antara bidang Jamintel, Jamwas, dan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) yang memiliki karakteristik fungsi yang berbeda namun saling melengkapi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya Jaksa Agung menunjuk Jamintel sebagai Ketua I Satgas 53, harapannya pencegahan lebih penting selain melakukan tindakan dalam setiap penanganan pelanggaran hukum. (Tim)