Gianyar, Demokratis
Setelah melalui proses cukup lama ribuan tabung elpiji berbagai ukuran hasil sitaan negara dari tindak pidana pengoplosan gas di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu, Kacamatan Sukawati, Gianyar, Bali, akhirnya dilelang.
Total ada 2.408 tabung elpiji yang dilelang, dimenangkan oleh Syamsul Ilham dari Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan nilai penawaran tertinggi mencapai Rp 404 juta lebih. Uang hasil lelang itu telah diserahkan kepada negara.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, I Nyoman Triarta Kurniawan, Senin (1/12) membenarkan, jika ribuan tabung elpiji hasil sitaan negara itu telah dijual melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (PKNL) Denpasar.
“Sudah dilelang secara online pada 17 November 2025 di PKNL Denpasar. Total penerimaan pajak bukan pajak (PNBP) nilai tertinggi Rp 404.013.000,” ujarnya.
Dari 2.408 tabung elpiji yang dilelang, ada sebanyak 1.682 tabung ukuran 3 kg, 138 tabung 12 kg warna biru, 490 tabung 12 kg warna pink, 97 tabung 50 kg warna orange dan 1 tabung ukuran 5,5 kg warna pink.
“Sepanjang 2025, lelang ini yang memiliki nilai paling besar, yakni Rp 399 juta lebih dengan uang jaminan Rp190 juta,” katanya.
Selain itu, selama periode 2025 Kejari Gianyar juga telah melaksanakan tiga kali lelang barang rampasan negara. Yang pertama dilakukan secara langsung pada 24 Februari 2025.
Adapun rincian barang yang dilelang berupa, 3 buah handphone, 1 unit sepeda motor, 409 tabung elpiji berbagai ukuran, dengan total PNBP sebesar Rp 70.912.000.
Sedangkan pada lelang kedua dilakukan secara online bantuan KPKNL Denpasar, pada 5 Mei 2025. Untuk rincian barang meliputi, 580 buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg dalam keadaan isi, dengan PNBP bulan Mei Rp 65.820.000.
Sementara di lelang ketiga dilakukan dengan penjualan secara langsung pada 9 September 2025. Total rincian barang yang dilelang, ada sebanyak 32 jerigen ukuran 32,5 liter isi Pertalite, 6 jerigen ukuran 32,5 liter isi Solar, serta 2 jerigen ukuran 20 dan 10 liter isi Solar.
Ada juga 5 jerigen ukuran 32,5 kondisi kosong, 2 selang masing masing panjang 2 sampai 1,5 meter, dan 1 corong plastik, dengan total PNBP September mencapai Rp 5.068.000.
“Jadi Kejari Gianyar sudah melaksanakan empat kali lelang barang rampasan negara di 2025. Pada bulan Februari, bulan Mei, September dan November,” ungkapnya. (GT)

