Donggala, Demokratis
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah masih menghitung kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Donggala tahun 2021.
“Jadi saat ini penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari tim ahli,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Donggala Ikram, Minggu (12/10/2025).
Ia mengemukakan pihaknya segera mengumumkan nama tersangka dugaan kasus korupsi dana Popda Kabupaten Donggala.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan belum dapat memastikan total kerugian akibat dugaan penyalahgunaan dana Popda itu,” ucapnya.
Menurut dia, Kejari Donggala sudah memeriksa sejumlah orang menjadi saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi dana Popda tersebut.
“Sudah ada 30 orang saksi kami periksa termasuk para ASN, pihak ketiga sampai penyedia penginapan untuk para atlet saat penyelenggaraan kegiatan pekan olahraga pelajar daerah Donggala,” sebutnya.
Ia menuturkan jumlah anggaran dana Popda Kabupaten Donggala tahun 2021 sebesar Rp1,1 miliar.
“Jumlah tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini, intinya Kejari Donggala tetap melaksanakan langkah-langkah penegakan hukum,” katanya.
Diketahui pada tahun 2021 Pemkab Donggala menjadi tuan rumah kegiatan Popda ke 20 yang pada pelaksanaannya mempertandingkan 16 cabang olahraga.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 12 kabupaten kota di Sulawesi Tengah. (Red/Dem)