Kamis, Juni 26, 2025

Kejari Indramayu Klarifikasi Misteri Program Sarkona

Indramayu, Demokratis

Anggaran program bernama pembinaan kerukunan antar umat beragama, publik biasa menyebutnya dengan nama program bantuan sarung, koko dan mukena atau sarkona, saat ini heboh jadi misteri dugaan tipikor sudah dilakukan tahap klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat.

“Pengelola anggaran sarkona kecamatan, pernah dipanggil kejari dalam rangka klarifikasi terkait program pembinaan antar umat beragama (sarkona), tahun anggaran 2022,” jelas seorang Camat yang juga sebagai Ketua Forum Camat se-Indramayu kepada Demokratis via Whatsapp-nya, Senin (25/3/2023) lalu.

Menurut sumber lainnya menyebut, bahwa program Sarkona sudah ada sejak tahun anggaran 2010. Sekian tahun berlalu terlihat aman-aman saja. “Namun saat ini, belum tahu ada faktor apa, sehingga menjadi misteri dan heboh lalu diklarifikasi Kejari,” ujar sumber.

Dari fakta sementara yang berhasil dirangkum, bahwa penerima anggaran dan sebagai pelaksana kegiatan sarkona adalah kecamatan se-Kabupaten Indramayu. Dengan besaran bantuan bervariasi, yakni ada yang menerima senilai Rp90 juta, dan ada yang menerima sebesar Rp40 juta. Dan diketahui jumlah kecamatan di Kabupaten Indramayu ada 31 kecamatan.

“Anggaran sarkona adalah anggaran rutin dari tahun 2010, sebagai bentuk sarana menjalin ukhuwah Islamiah pemerintah daerah kepada tokoh masyarakat. Mekanismenya dilaksanakan sesuai pengadaan barang dan jasa. Diperuntukkan bagi tokoh ulama dan masyarakat di desa se-Kabupaten Indramayu. Untuk nominal anggaran, masing-masing kecamatan berbeda,” jelas Camat Anjatan via Whatsapp, bulan lalu.

Penegasan singkat dari sumber di Kejari, membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan klarifikasi kepada para pihak yang terkait dengan program ini, namun dari hasil klarifikasi yang ditemukan lebih kental nuansa politisnya.

“Benar, ada pemanggilan klarifikasi, dan unsur politisnya yang terlihat dominan. Masing-masing kecamatan berbeda nilai anggarannya, ada yang cuma Rp40 juta. Dan menurut si pelapor bahwa bantuan tersebut pelaksanaannya diduga fiktif,” ujar sumber.

Hasil penelusuran di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Indramayu terlihat bahwa nomor kode paketnya 10914589. Dengan nama paket, belanja sarung, koko dan mukena. Nilai pagu paketnya Rp192.000 000 dari APBD dengan tanggal pembuatan 7 Maret 2022. Oleh satuan kerja Sekretariat Daerah, dengan metode pengadaan langsung.

Dikunjungi Keruangan Bagian Kesra, Selasa (4/4/2023), pejabat setempat mengatakan bahwa program sarkona tersebut bukan perencanaan dari bagian Kesra. “Namun dari bagian keuangan melalui LPSE, kemudian langsung diserahkan ke kecamatan,” ujar sumber.

Di-Whatsapp belum dijawab, pada saat yang sama Camat Sindang Suyitno disambangi ke kantornya tidak berada di tempat. Menurut stafnya camat sedang kunjungan ke desa-desa, terkait keberadaan kinerja Posyandu. (S Tarigan)

Related Articles

Latest Articles