Senin, Agustus 11, 2025

Kejari Lombok Timur Periksa Puluhan Kepala Sekolah Terkait Dugaan Korupsi Dana Buku SD

Lombok Timur, Demokratis

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan buku pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Ugik Ramantyo mengungkapkan, kasus tersebut masih berada di tahap penyelidikan.

“Masih penyelidikan,” kata Ugik melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (11/8/2025).

Ia menegaskan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus, termasuk soal pemanggilan sejumlah pihak yang diduga terkait.

Dalam surat panggilan kepada Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur Nomor: B-2997/N.2.12./Fd.1/08/2025 tanggal 8 Agustus 2025, kejaksaan mengagendakan permintaan keterangan terhadap 21 ketua kelompok kerja kepala sekolah (KKKS) dari setiap kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton mulai Senin, 11 Agustus hingga Kamis, 14 Agustus. Untuk hari pertama, lima ketua KKKS dijadwalkan hadir.

Surat tersebut juga mencantumkan bahwa pemanggilan berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku pendidikan pada satuan pendidikan tingkat sekolah dasar di Lombok Timur, yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 hingga 2025.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Lombok Timur Nomor: PRINT-03/N.2.12./Fd.1/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025. (Jose)

Related Articles

Latest Articles