Jumat, Februari 27, 2026

Kejati Kalbar Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Tambang Bauksit

Jakarta, Demokratis

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Tim Jaksa Penyidik kembali melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Tata Kelola Tambang Bauksit di Kalimantan Barat Tahun 2017–2023 dengan memeriksa lima orang saksi dari Kementerian ESDM.

“Kelima saksi da Kementerian ESDM ini diperiksa di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pemeriksaan berlangsung secara marathon sejak pukul 09.30 WIB hingga 17.30 WIB Kamis kemarin,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, Jumat (27/2/2026).

Dia menjelaskan, kelima saksi sebelumnya pernah dipanggil ke Kantor Kejati Kalbar, namun berhalangan hadir sehingga dijadwalkan kembali di Jakarta untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalbar.

Gedin Arianta menegaskan pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Pemeriksaan lima saksi dari Kementerian ESDM ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan perkara yang saat ini ditangani oleh penyidik. Saksi-saksi tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan proses perizinan tambang bauksit di Kalbar, serta untuk melengkapi pemberkasan perkara,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan penyidikan untuk mengungkap peristiwa hukum secara utuh.

Kejaksaan menegaskan tetap menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan, dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses ini menjadi bagian dari upaya Kejati Kalbar dalam menuntaskan dugaan korupsi di sektor pertambangan bauksit, yang dinilai memiliki implikasi besar terhadap tata kelola sumber daya alam di provinsi tersebut,” kata dia. (Andi)

Related Articles

Latest Articles