Jakarta, Demokratis
Jumlah kekerasan pada perempuan saat pacaran masuk peringkat kedua setelah kekerasan dalam rumah tangga. Dan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang sampai pengadilan mencapai sejumlah 291.677 kasus.
Adapun kekerasan terhadap istri menempati peringkat pertama dengan 3.221 kasus, kekerasan dalam pacaran 1.309 kasus, kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 954 kasus, dan sisanya kekerasan oleh mantan pacar, mantan suami, serta kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.
Dibanding tahun sebelumnya, pada tahun 2020 terjadi penurunan kekerasan terhadap perempuan. Data Komnas Perempuan mencatat ada 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020. Angka tersebut menurun signifikan dibandingkan laporan tahun sebelumnya, di mana terdapat 431.471 kasus.
Senator asal Kalimantan Barat Erlinawati menyatakan, masifnya kekerasan terhadap perempuan kontradiktif dengan peringatan kemarin, di mana dilangsungkan hari perempuan sedunia yang menunjukan keberhasilan perjuangan hak-hak perempuan di berbagai bidang.
Namun, di sisi lain kita masih mendengar kasus-kasus tentang tindak kekerasan kepada perempuan dan anak selama periode tahun ini.
Dikatakan, memang kasus kekerasan terhadap perempuan seperti fenomen gunung es lantaran masih banyak korban yang enggan untuk melaporkan.
“Yang lebih miris terkadang orangtuanya masih menganggap permasalahan biasa. Perlindungan perempuan dan anak belum menjadi isu yang menggelitik kaumnya sendiri,” kata Erlinawati di Jakarta, Selasa (9/3/2021). (Erwin Kurai Bogori)