Jakarta, Demokratis
Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi, kali ini menimpa wartawan RakyatmerdekaNews.com berinisial R.
Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh dua pemuda bernama Adon alias Ustadz dan Asep yang notabene merupakan oknum Ketua Karang Taruna RW 06 Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).
Kedua pelaku menggunakan sepeda motor tiba-tiba menghampiri korban yang kala itu sedang menjaga warung sambil menjalankan tupoksinya sebagai pilar keempat demokrasi (wartawan-red), saat tengah membuat berita kegiatan Satgas Yonif PR 305 Kostrad Bantu Papua, pelaku yang akrab disapa Ustadz langsung melemparkan helm bermerk perusahaan E-commerce ternama S ke arah korban sambil berteriak-teriak. Tidak puas hanya melempar helm, pelaku meraih kursi coklat bermotif anyaman bambu ke arah korban berkali-kali hingga kursi tersebut terlepas dari genggaman pelaku.
Usai melampiaskan amarahnya kepada korban yang sama sekali tidak melawan, sang Ustadz sempat mundur lantaran banyaknya yang melerai pengeroyokan tersebut.
Menurut salah seorang warga yang bernama M sempat berteiak. “sudah, sudah, mundur, kalian kenapa?”
Namun leraian M, H, membuat kedua pelaku kembali tersulut emosi, Asep Ketua Karang Taruna RW 06 dengan berang mendorong korban dengan mengepalkan kedua tangan beberapa kali kedada dan disusul oleh pukulan tangan kanan sang Ustadz ke wajah bagian kiri tepat di sekitar telinga korban. Aksi pengeroyokan tersebut terhenti saat salah seorang tokoh pemuda yang akrab disapa Aja melintas dan melerai.
Setelah kejadian tersebut R ijin kepada sang istri yang dalam kondisi hamil besar untuk melaporkan pengeroyokan ke pihak berwajib, setelah menjalani visum di RS Atma Jaya R kembali menjalani pemeriksaan di Mapolsektro Tambora, Jakarta Barat.
Hal ini tertuang dalam surat keterangan lapor Nomor 525/K/XI2022/Sektor Tambora, 02 November 2022.
Di tempat terpisah, Pemimpin Redaksi RakyatMerdekaNews com melalui pesan singkat WhatsApp menanyakan kronologi, R mengatakan, ini ada kaitannya soal adanya pencabulan wanita penyandang disabilitas yang diduga dilakukan oleh ayah sang Ustadz.
Bambang Santoso, Pemimpin Redaksi rakyatmerdekanews.com mengatakan, wartawan atau jurnalis juga manusia biasa, yang tak luput dari kekeliruan dan kesalahan. Namun, kesalahan bukan menjadi alasan untuk mendapat perlakuan kekerasan. Betapapun pelik permasalahan, semestinya diselesaikan tanpa kekerasan, sebab kekerasan melanggar hak asasi manusia dan tidak dibenarkan di alam demokrasi.
Kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Pers hadir sejak awal sebagai sebuah sumber informasi yang mengutamakan kepentingan publik. Informasi yang disuguhkan pers dalam bentuk kerja jurnalistik ini menjadi pembanding kekuatan demokrasi lain, seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Melalui kehadiran pers inilah kemudian publik mendapatkan informasi yang dapat dipercaya karena telah dijaring dalam proses di ruang redaksi, tetapi juga menjadi saluran ekspresi publik itu sendiri, katanya.
Ia meyakini, bahwa pihak kepolisian akan bertindak secara profesional dengan menindak tegas terhadap pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis. (Red/Reny)