Madina, Demokratis
Kelompok Ternak “Keluarga Sejahtera” di Gunung Tua Julu menjadi percontohan di dalam pengelolaan bantuan ternak sapi yang baru diterima di bulan November 2019 lalu dari Dinas Ketapang Provinsi Sumatera Utara sebanyak 8 ekor sapi.
Demikian dikatakan Toga Sobu Sitompul kepada Demokratis, minggu lalu, di lokasi ternak sapi. Toga Sobu Sitompul mengatakan, untuk mendapatkan bantuan ini peraturannya sangat ketat sehingga bila salah dari ketentuan/peraturan maka Ketua Kelompok Tani Ternak bisa masuk penjara. “Jadi kandang harus ada di lokasi,” tegas Sitompul.
Menurut Sitompul, bantuan ternak sapi ini di bawah pengawasan LSM Gempur Kabupaten Mandailing Natal, sehingga pengelolaan, perawatan dan pemeliharaan ternak tersebut terus dijaga, sehingga harapan ternak sapi dapat sehat terus. “Bapak pun telah melihat ternak ini,” ujar Sitompul.
Sementara Uba Nauli Hasibuan SH salah satu anggota LSM Gempur Kabupaten Mandailing Natal menilai bahwa perawatan dari anggota kelompok ternak ini memang saling bekerja sama, sehingga tidak ada kesan bahwa kelompok ternak tersebut seperti kelompok tani ternak pribadi.
“Selama ini memang kita survei di lapangan seperti di Angkola Selatan, di Sayurmatinggi, ada kesan seolah-oleh kelompok ternak itu seperti milik pribadi ataupun kelompok famili, sehingga di tengah jalan ada indikasi tergerus satu per satu ternak sapi bantuan pemerintah tersebut bergeser entah kemana,” tutur Hasibuan. (MN Lubis)