Sukabumi, Demokratis
Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, merealisasikan dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran (TA) untuk pembangunan fisik.
Lurah Subangjaya, Jumiati, menjelaskan pasca pandemi Covid-19 melanda tiga tahun lalu, di tahun 2023 ini pemerintah pusat dan daerah masih mengalokasikan anggaran kelurahan.
“Anggaran tersebut khususnya untuk kegiatan pemberdayaan pembangunan infrastruktur, hal-hal darurat atau urgent seperti jalan lingkungan, tempat sampah, drainase dan lainnya yang benar- benar diperlukan masyarakat,” ungkap Jumiati saat ditemui Demokratis di ruang kerjanya, Jumat (15/9/2023).
Menurutnya, selain pemberdayaan fisik infrastruktur anggaran kelurahan dipergunakan pada pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat.
“Pelaksanaan pembangun infrastruktur kita libatkan tim pendampingan dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM),” tandasnya. (Iwan)