Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kembali, Kapolres Banjar Bersama Petugas Gabungan Patroli Skala Besar Imbau dan Sosialisasikan PPKM

Banjar, Demokratis

Memasuki hari ke-12 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Proporsional di Kota Banjar, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH dengan didampingi Kabagops Polres Banjar dengan diikuti oleh personel Kodim 0613/Ciamis, Polres Banjar, Sat Pol PP, dan Dishub Kota Banjar melaksanakan patroli skala besar sosialisasikan PPKM kepada para pelaku usaha dan warga masyarakat, Jumat malam (22/1/2021).

Patroli yang diawali di Pendopo Kota Banjar tersebut mengambil arah ke pasar dengan melawati Jalan Hamara Effendi atau Kenanga, kemudian perempatan Garuda menuju Jalan Kapten Jamhur sampai ke GBI dan Jalan Kantor Pos, lalu kembali ke Pendopo Kota Banjar.

“Malam ini kami (petugas gabungan) kembali melaksanakan patroli skala besar menyampaikan imbauan dan teguran kepada warga masyarakat yang melanggar PPKM,” ucap Kapolres Banjar di sela-sela kegiatan.

Dalam perjalanan patroli tersebut, rombongan berhenti di setiap pertokoan yang masih beroperasi lebih dari pukul 19.00 Wib sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Banjar jam operasional pelaku usaha dibatasi sampai dengan pukul 19.00 Wib.

Untuk cafe, kedai kopi, restoran, dan pedagang kaki lima dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wib dengan syarat tidak makan atau minum di tempat, namun take away atau dibungkus sesuai dengan Instruksi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banjar Nomor 80/Sek-STPC-19/I/2021 tanggal 19 Januari 2021. (Deni)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles