Selasa, November 5, 2024

Kembalikan Wibawa MK, Suhartoyo Berencana Buat MKMK Permanen

Jakarta, Demokratis

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 Suhartoyo mengaku bakal segera membuat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMk) secara permanen. Hal itu, demi mengembalikan kepercayaan publik menjelang penanganan sengketa hasil Pemilihan Umum 2024.

“Sebagai langkah awal pembuktian dari kami dan tuntutan serta harapan masyarakat mahkamah Konstitusi akan mempercepat pembentukan majelis kehormatan mahkamah konstitusi secara permanen,” kata Suhartoyo dalam pidatonya, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa para hakim konstitusi telah meneguhkan komitmen bersama untuk saling bahu membahu dalam membangun kembali kepercayaan publik dan Marwah mahkamah konstitusi dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman seperti termaktub dalam pasal 24 ayat 1 undang-undang Dasar 1945.

“Selain itu kami juga akan membuka ruang bagi publik untuk turut memberikan masukan saran dan kritik konstruktifnya sebagai salah satu wujud partisipasi publik yang kami yakini akan mendorong peningkatan performa mahkamah konstitusi dan penguatan iklim demokrasi Indonesia,” tuturnya.

Untuk itu, ia meminta kepada publik dan masyarakat luas untuk kembali memberikan dukungannya terhadap MK. Agar, MK dapat segera melangkah dan bekerja lebih cepat.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kepercayaan meskipun kami menyadari hal tersebut tidak mudah dilakukan seperti membalik telapak tangan,” tegas Suhartoyo.

Diketahui, Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, Senin (13/11/2023) menggantikan Anwar Usman.

Sebab Anwar telah dicopot oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat terkait perkara soal syarat batas usia capres-cawapres. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles