Jakarta, Demokratis
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pariwisata di Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menata kawasan wisata dataran tinggi Dieng di Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara. Penataan dan pembangunan infrastruktur akan mengubah wajah kawasan Dieng agar lebih menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan tersebut diharapkan mampu menghadirkan para wisatawan untuk datang ke kawasan Dieng, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. “Penataan kawasan wisata juga untuk memberikan pelayanan yang baik bagi para pengunjung yang datang,” kata Menteri Basuki.
Kawasan wisata dataran tinggi Dieng memiliki potensi alam yang indah dengan udara yang masih alami dan sangat berpotensial untuk dikembangkan. Selain pemandangan alam yang indah, Dieng juga menyimpan banyak objek wisata geologi dan sejarah seperti Kawah Sikidang, Kawah Sileri, Telaga Warna, Gunung Prau, dan kawasan candi-candi.
Pekerjaan penataan kawasan wisata Dieng akan dimulai pada 2023 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp101 miliar. Saat ini tahap pematangan proses lelang dengan luas area ditangani 5,7 hektare dari total luas kawasan wisata Dieng 4.600 hektare.
Adapun lokasi penanganan meliputi kompleks wisata Candi Arjuna dan kawasan Sikidang di Banjarnegara serta kawasan Telaga Warna, Bukit Sikunir, dan kawasan Sikidang di Wonosobo. Lingkup pekerjaan setiap kawasan wisata rata-rata meliputi renovasi bangunan utama, pembangunan kantor pengelola, pembangunan mushola, gudang, dan ruang tiket/informasi, penataan area amphiteater/camping ground, penataan kios pedagang, area parkir, dan lansekap.
Dalam pembangunan infrastruktur kawasan wisata Dieng dilakukan Kementerian PUPR dengan penuh ketelitian dan detail yang mengedepankan kualitas artistik dengan memaksimalkan potensi lokal dan segala kekayaan alamnya. Misalnya penataan kawasan Bukit Sikunir yang dilengkapi amphiteater diharapkan akan mendukung kegiatan seni dan budaya lokal dengan harapan mampu menciptakan penataan ruang publik yang sesuai dengan karakteristik dan kearifan lokal budaya daerah, sehingga dapat mendatangkan devisa, membuka lapangan kerja serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal. (Reimon)