Jakarta, Demokratis
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 akan dilaksanakan secara gratis tanpa membebankan biaya kepada murid maupun orang tua. Seluruh biaya pelaksanaan TKA ditanggung anggaran pemerintah.
“Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya. Satuan pendidikan dilarang membebankan biaya persiapan TKA kepada murid dan orang tua. Persiapan dilakukan sebagai bagian dari proses pembelajaran, menggunakan sumber daya sekolah dan pemerintah,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, di Jakarta, Senin (11/8/2025).
TKA merupakan program resmi pemerintah untuk memetakan capaian akademik individu secara adil, terukur, dan kredibel. Tes ini berlaku untuk seluruh murid jenjang SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, SMA/MA/sederajat, dan SMK/MAK.
Kerangka asesmen TKA telah diatur dalam Peraturan Kepala BSKAP Nomor 45 Tahun 2025 untuk jenjang SMA/MA/SMK sederajat, serta Peraturan Kepala BSKAP Nomor 47 Tahun 2025 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs sederajat. Aturan tersebut memuat ruang lingkup materi, kompetensi yang diukur, dan contoh soal.
Untuk persiapan, Kemendikdasmen menyediakan paket simulasi TKA yang dapat diakses gratis kapan saja melalui tautan pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka.
Toni mengimbau orang tua agar tidak terpengaruh informasi yang menyatakan TKA memerlukan biaya. Jika ada pungutan atau program berbayar yang mengatasnamakan TKA, masyarakat diminta segera melapor ke Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.
“Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama memastikan TKA 2025 berjalan adil, kredibel, dan tanpa membebani murid dan orang tua,” tegas Toni. (Albert S)