Jakarta, Demokratis
Kementerian Perhubungan saat ini sedang mengkombinasikan antara kompetensi yang diatur oleh International Maritime Organization (IMO) dan jenjang akademiknya sehingga SDM Indonesia dapat bersaing secara internasional.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sugihardjo dalam webinar “Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan Peluang Karir Pelaut di Sektor Kemaritiman” yang diselenggarakan Myshipgo, Rabu ( 9/9/2020).
Sugihardjo menjelaskan kebijakan itu sesuai arahan Presiden dan Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024 mengenai pembangunan SDM. Pengembangan SDM berkualitas dengan melakukan seleksi penerimaan yang ketat dan transparan sesuai standar kompetensi Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW).
Pemerintah, instansi sekolah, ataupun perguruan tinggi perlu mendukung pengembangan SDM pelayaran STCW untuk masuk ke bisnis logistik di sektor maritim dengan cakupan yang lebih luas sehingga peluang kerja juga lebih luas.
Pada webinar tersebut, Ketua Umum DPP Indonesia National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto menjelaskan masalah SDM sektor kemaritiman berupa pengurangan SDM di beberapa perusahaan akibat dampak pandemi Covid-19 dan masalah penguasaan bahasa asing.
Carmelita juga menyoroti dampak Revolusi Industri 4.0 terhadap penggunaan SDM karena beberapa posisi sudah terotomatisasi dan diambil alih oleh mesin. Oleh karena itu, diperlukan SDM yang handal dan berintegritas tinggi yang memang tidak bisa digantikan oleh mesin.
Dalam kesempatan terpisah, Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menyatakan saat ini belum banyak SDM di bidang logistik yang bersertifikasi berdasarkan skema resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Oleh karena itu, SCI memelopori pelatihan dengan mengacu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang logistik, seperti pelatihan persiapan Sertifikasi Kompetensi Profesi “Supply Chain Managear” yang telah terselenggara sebanyak 20 angkatan.
SCI juga telah mengembangkan platform digital “Ruang Logistik” yang dapat diakses pada ruanglogistik.id. Platform itu memudahkan peserta mengikuti pelatihan dan sertifikasi secara daring. Peserta dapat mengikutinya secara fleksibel dari tempat masing-masing, sehingga efisien dari aspek biaya dan waktu.
Ruang Logistik telah menyelenggarakan e-training Supply Chain Management (SCM) dan Warehouse Management dengan mengacu terhadap SKKNI bidang logistik, sehingga pelatihan tersebut sekaligus sebagai tahap persiapan mengikuti uji sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
E-training SCM mengacu pada 15 SKKNI yaitu Kepmenaker No. 157/2010, No. 615/2012, No. 386/2013, No. 177/2013, No. 396/2014, No. 128/2015, No. 105/2016, No. 126/2016, No. 139/2016, No. 160/2016, No. 183/2016, No. 170/2016, No. 110/2018, No. 224/2018, dan No. 94/2019.
Sementara, e-training Warehouse Management mengacu pada tiga SKKNI yaitu Kepmenker No. 128/2015, No. 123/2016, dan No. 94/2019.
Ruang Logistik akan membuka beberapa program e-training lainnya, seperti Inventory Management, Transportation Management, Distribution Management, Fleet Maintenance, dan Container Depot Management. (Red/Dem)