Jakarta, Demokratis
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan jumlah temuan informasi atau isi hoaks sebanyak 1.718 pada periode 23 Januari 2020-8 Juli 2021.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny Plate mengatakan dari jumlah tersebut sebayak 113 dilakukan tindakan penegakan hukum dan 3.323 isu hoaks ditindaklanjuti untuk dilakukan takedown (dihapus).
“Iya ini temuan kami dari berbagai platform media sosial. Pembuat dan penyebar hoaks merupakan titik lemah Indonesia dalam perang melawan covid-19 saat pandemi ini,” jelas Menkominfo, Kamis (8/7/2021).
Jika dirinci, jumlah isu hoaks dari sosial media Facebook sebanyak 3.138 dengan 2.784 akan dihapus. Untuk Instagram ditemukan 26 isu hoaks dengan 22 akan dihapus, Twittter 544 dengan 472 akan dihapus serta Youtube 49 dengan 45 yang dihapus.
Jumlah tersangka dalam kurun waktu tersebut berjumlah 113 tersangka yang diproses hukum oleh Polri.
“Mari kita lawan dan jangan percaya hoaks dan disinformasi,” tegas Johny.
Kemenkominfo, sambungya, akan terus menjaga dan membersihkan ruang digital agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Hal tersebut untuk keberhasilan menangani Covid-19 dan pemulihan dampaknya. (Red/Dem)