Jakarta, Demokratis
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera mengoperasikan tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Adapun tiga lapas tersebut, yakni Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Nirbaya.
“Tiga lapas baru tersebut Insya Allah operasional pada tahun 2023 ini,” kata Koordinator Wilayah Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap Mardi Santoso, Kamis (4/5/2023).
Ia mengatakan, dua dari tiga lapas baru tersebut, yakni Lapas Gladakan dan Lapas Ngaseman merupakan lapas dengan pengamanan maksimum, masing-masing berkapasitas sekitar 256 orang.
Sementara Lapas Nirbaya merupakan lapas dengan pengamanan minimum dan berkapasitas 288 orang.
Dengan adanya tiga lapas baru yang akan segera dioperasikan tersebut, di Nusakambangan terdapat 11 lapas termasuk delapan lapas yang ada saat ini, yakni Lapas Terbuka yang menerapkan sistem pengamanan minimum, Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning yang menerapkan pengamanan medium, Lapas Besi dan Lapas Narkotika yang menerapkan pengamanan maksimum, serta Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar yang menerapkan pengamanan super maksimum.
Selain itu, kehadiran tiga lapas baru tersebut diharapkan dapat mengurangi kelebihan kapasitas di lapas-lapas sejenis, baik yang ada di Nusakambangan maupun daerah lain di seluruh Indonesia.
“Nusakambangan memang sebagai penyangga lapas-lapas yang ada di Indonesia,” tuturnya.
Terkait dengan jumlah warga binaan masyarakat (WBP) di delapan lapas se-Nusakambangan yang beroperasi saat ini, Mardi mengatakan berdasarkan data per hari Kamis 4 Mei untuk Lapas Batu yang berkapasitas 96 orang saat namun sekarang dihuni 66 WBP, sedangkan Lapas Besi yang berkapasitas 365 orang saat sekarang dihuni sekitar 500 WBP.
“Tapi nantinya jumlah penghuni Lapas Besi akan berkurang, karena ini merupakan lapas dengan pengamanan maksimum,” tuturnya.
Dalam ini, WBP yang lapas dengan pengamanan maksimum akan dipindahkan ke lapas dengan pengamanan medium jika dinilai sudah memenuhi persyaratan.
Selanjutnya, Lapas Karanganyar yang berkapasitas 712 orang namun saat sekarang hanya dihuni 277 WBP, Lapas Kembangkuning berkapasitas 420 orang namun dihuni 535 WBP, Lapas Narkotika yang berkapasitas 383 orang namun dihuni 428 WBP, Lapas Pasir Putih yang berkapasitas 124 orang namun hanya dihuni 73 WBP, Lapas Permisan yang berkapasitas 400 orang namun saat sekarang diisi 422 WBP, dan Lapas Terbuka yang berkapasitas 100 orang hanya terisi 32 WBP.
Ia mengatakan, khusus untuk tiga lapas dengan pengamanan super maksimum, yakni Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar menerapkan pola satu WBP dalam satu sel (one man one cell).
“Jadi secara keseluruhan, total kapasitas delapan lapas di Nusakambangan yang saat ini digunakan sebanyak 2.760 orang dan baru terisi 2.177 WBP. Sementara untuk Lapas Cilacap yang berkapasitas sekitar 254 orang, namun saat ini terisi kurang lebih 511 orang,” paparnya.
Menurut dia, jumlah penghuni Lapas Cilacap sangat dinamis karena adanya tahanan yang dititipkan di tempat itu.
Lebih lanjut, Mardi mengatakan pada tahun 2023, Kemenkumham juga akan segera membangun satu lapas baru dengan pengamanan medium di Nusakambangan.
“Insya Allah tahun ini akan dibangun lapas baru dengan kapasitas sekitar 700 orang, lokasinya di sekitar Lapas Ngaseman, beberapa waktu lalu sudah dilakukan pengukuran lahan dan sebagainya. Ini merupakan lapas dengan pengamanan medium,” jelasnya.
Ia mengatakan saat ini Pulau Nusakambangan telah dilengkapi dengan dua kapal penyeberangan baru, yakni Kapal Pengayoman VII dan Kapal Pengayoman VIII sebagai pengganti Kapal Pengayoman IV yang mengalami insiden tenggelam di perairan Nusakambangan pada 17 September 2021.
Menurut dia, bangkai Kapal Pengayoman IV telah dilelang dan hasilnya sudah disetorkan ke kas negara.
“Dengan beroperasinya dua kapal baru tersebut, kami tidak lagi menggunakan kapal sewa yang dioperasikan sejak terjadinya insiden Kapal Pengayoman IV,” tandasnya. (JP)