Sabtu, Januari 31, 2026

Kementerian Luar Negeri Fasilitasi Kepulangan WNI Gelombang Pertama dari Kamboja

Jakarta, Demokratis

Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi ketibaan 36 (tiga puluh enam) Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (WNI/PMIB) sektor online scam dari Kamboja.

Para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Hari Jumat (30/1/2026) pukul 20:10 WIB, kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangannya seperti dikutip Sabtu (31/1/2026).

Turut hadir pada proses ketibaan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten yaitu perwakilan dari Kemenkopolkam, KP2MI, Bareskrim Polri dan otoritas bandara.

Setibanya di Tanah Air, seluruh WNI tersebut langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kementerian Luar Negeri mengatakan, pemulangan ini merupakan pemulangan WNI gelombang pertama dari Kamboja pada tahun 2026.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 2.752 WNI telah melapor ke KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia hingga 29 Januari 2026 pukul 18:30 Waktu Phnom Penh.

Para WNI tersebut datang secara bergelombang sejak 16 Januari, seiring dengan upaya penegakan hukum yang dilakukan otoritas Kamboja terhadap aktivitas penipuan daring (online scam).

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto mengatakan, seiring dengan peningkatan upaya otoritas Kamboja untuk menanggulangi online scam dalam beberapa tahun terakhir, upaya tersebut diintensifkan sejak 16 Januari.

“Baru-baru ini terjadi penangkapan terhadap beberapa mastermind dan pengelola utama scam center,” ungkap Dubes Santo dalam keterangan pers daring, beberapa waktu lalu.

Dengan penangkapan tersebut, banyak scam center yang menutup operasionalnya dan warga negara asing yang bekerja di tempat-tempat tersebut dipersilahkan keluar.

“Banyak yang mencari mekanisme kembali ke negaranya, termasuk WNI,” jelas Dubes Santo, mengenai adanya lonjakan WNI yang datang melapor ke KBRI.

“Ini masif, bukan hanya Indonesia. Ada (pekerja scam center asal) China, Vietnam, Filipina, Myanmar, Pakistan, India, bahkan dari Jepang, Korea Selatan, hingga negara yang tidak terprediksi seperti Turki,” tandasnya.

Diungkapkan Dubes Santo, scam center ini ada yang berlokasi di Phnom Penh, sekitar Phnom Penh, Sihanoukville, Kampot hingga Mondulkiri yang lebih dekat dengan Vietnam.

Dubes Santo memastikan lonjakan WNI yang melapor ini bukan rekrutan baru, bahkan ada yang sudah berulang datang ke Kamboja.

“Ini bukan karena rekrutan baru, tapi yang selama ini ada, kena grebek istilahnya. itu makanya banyak. Ada yang baru sebulan di Kamboja, ada yang sudah tiga bulan ada yang setaun, dua tahun, tiga tahun. Ada yang baru sekali datang ke Kamboja, ada yang dua kali dan tadi pagi, ada yang sudah tiga kali datang ke Kamboja,” urai Dubes RI.

Sebagai perbandingan, KBRI Phnom Penh mengatakan sepanjang tahun lalu pihaknya menangani 5.006 kasus WNI.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan pelayanan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari pusat-pusat penipuan daring (scam center) di Kamboja menjadi prioritas kementerian yang dipimpinnya, menyerahkan status apakah mereka korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau bukan kepada aparat berwenang.

Berbicara di usai rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Menlu Sugiono mengatakan telah menginstruksikan KBRI Phnom Penh “untuk melakukan pendataan, verifikasi WNI yang terdampak, karena banyak di antara mereka yang keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan dari Pemerintah Kamboja untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas online scam.”

“Kita masih data. Soal nanti penegakan hukum, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Menlu RI, Selasa (27/1).

“Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi WNI yang terdampak, memberikan pelayan kepada mereka, pelayanan konsuler pada mereka,” tandasnya.

Kementerian Luar Negeri kembali menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri, dan menaati seluruh peraturan keimigrasian negara setempat.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh demi memastikan pemulangan seluruh WNI dapat berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi. (EKB)

Related Articles

Latest Articles