Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kementerian Pertanian Maksimalkan Peran Kelembagaan Petani

Jakarta, Demokratis

Pembangunan pertanian di Indonesia saat ini turut berdasarkan pada sistem agribisnis. Oleh sebab itu, Kementerian Pertanian memaksimalkan peranan kelembagaan petani karena sangat menentukan keberhasilan pembangunan pertanian.

Kelembagaan petani akan memudahkan pemerintah dan pemangku kepentingan lain dalam memfasilitasi dan memberikan penguatan pada petani.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), menganalogikan pembangunan pertanian maju, mandiri dan modern mengikuti pola Piramida Terbalik.

Petani dan penyuluh di posisi teratas, BUMN dan pihak swasta di tengah dan terbawah adalah pemerintah, yang menggambarkan kontribusi dan porsinya paling sedikit.

“Bukan lagi zamannya petani bekerja dan berusaha tani sendiri-sendiri, harus berjemaah diawali dari kelompok-kelompok tani untuk membentuk korporasi petani. Saham korporasi dari petani,” ujar Mentan SYL.

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi pada Bimbingan Teknis Kelembagaan Ekonomi Petani Lokasi IPDMIP, di Hotel Novotel Samator, 21 – 23 Juli 2022, mengatakan sesungguhnya usahatani itu menguntungkan.

Apabila tidak menguntungkan berarti ada yang salah pada saat pengolahan, on farm dan pemasaran hasil pertanian.

“Pertanian bukan hanya sebagai hobi tapi harus menghasilkan duit yang banyak, pertanian harus menguntungkan salahsatunya dengan membentuk KEP,” ungkap Dedi.

Sementara Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Bustanul Arifin Caya, menyampaikan Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban mendorong dan memfasilitasi terbentuknya kelembagaan petani dan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP).

Bahkan mampu meningkatkan kapasitas dan peran KEP sebagai pelaku utama pembangunan pertanian yang difokuskan melalui pengawalan dan pendampingan secara intensif guna meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani.

“Dalam membangun KEP yang berbasis korporasi diperlukan pemahaman yang sama, antara pengurus dan anggota, antara lain saling percaya, harus berperan sesuai tugasnya, bahkan semua kegiatan dilakukan evaluasi setiap bulan untuk melihat sejauhmana perkembangan dan permasalahan yang dihadapi,” jelas Bustanul.

Dengan adanya pertemuan Bimbingan Teknis Kelembagaan Ekonomi Petani Lokasi IPDMIP diharapkan dapat menumbuhkembangkan Kelompok Ekonomi Petani (KEP) melalui peningkatan kapasitas kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian yang difokuskan melalui pengawalan dan pendampingan penyuluh. (Reimon)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles