Rusun Keuskupan Larantuka ini nantinya akan dibangun secara Single Years Contract (SYC) Tahun 2021 yakni satu tower setinggi tiga lantai yang terdiri dari 44 unit hunian tipe 36 dengan total anggaran senilai Rp 20,72 miliar. Balai P2P NT II pada tanggal 15 Maret 2021 yang lalu telah menandatandangani kontrak dengan PT Bumi Permata Kendari sebagai Kontraktor Pelaksana pembangunan rusun senilai Rp. 18,5 miliar dan PT Buana Rekayasa Adhigana sebagai Management Konstruksi senilai Rp. 1.052 miliar. Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan kontrak meubelair Rusun UNIO bersama CV. Melati pada 21 April 2021 senilai Rp. 1.179 miliar.
UNIO adalah paguyuban untuk para Imam Projo Yang Berkarya di Keuskupan Larantuka. Paguyuban tersebut dimaksudkan untuk menjalin persaudaraan dan bertumbuh-kembang bersama melalui aneka program penguatan kapasitas untuk mencapai “kematangan” dalam 7 aspek yakni insani/kepribadian, rohani/spiritual, moral, intelektual, pastoral, kepemimpinan, dan administrasi.
Sejak lama UNIO Imam Projo Keuskupan Larantuka mengharapkan dan merencanakan pembangunan Rumah Bersama untuk tujuan akomodasi transit bagi para romo dari Paroki/Pulau, rumah istirahat bagi romo sepuh/jompo, serta rumah pertemuan dan pembelajaran bersama. Selain itu, rumah UNIO juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya seperti pertemuan, diklat, tamu, Semana Santa, dan aneka kegiatan lainnya. Untuk maksud itu, telah disepakati iuran rutin dan iuran pembangunan yang diwajibkan kepada para anggota, meskipun jumlah iuran yang terkumpul masih jauh dari jumlah yang dibutuhkan untuk pembangunan.
Panitia kecil kemudian mengambil langkah untuk mengajukan proposal permohonan pembangunan rumah susun kepada Kementerian PUPR pada akhir 2019. Permohonan itu kemudian direspon oleh Kementerian PUPR melalui Nota Dinas Verifikasi pada Oktober 2020 oleh tim dari BP2PNTII – Kupang. Selanjutnya, permohonan dan dokumen verifikasi dinyatakan memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.