Jakarta, Demokratis
Sejalan dengan program prioritas yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin tentang penguatan sumber daya manusia (SDM) unggul melalui pembangunan infrastruktur keagamaan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melaksanakan dukungan pembangunan terhadap sarana dan prasarana keagamaan di Indonesia. Salah satunya dengan pembangunan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengalami kerusakan akibat Badai Seroja pada 2021 lalu.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap dengan pembangunan infrastruktur keagamaan ini dapat meningkatkan upaya hidup rukun bersama untuk menciptakan lingkungan yang berbudaya, beradab, dan menjunjung tinggi nilai moral.
“Sehingga memberikan kontribusi positif bagi pencapaian misi Presiden untuk membangun SDM unggul menuju Indonesia Maju,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Pembangunan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang ini dilakukan melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT, Direktorat Jenderal Cipta Karya sejak Maret 2022, dan telah selesai pada Desember 2022 lalu.
Dalam pelaksanaannya, Menteri Basuki berpesan untuk selalu menjaga kualitas konstruksi dan penyelesaian pekerjaan yang rapi agar aman dan nyaman digunakan oleh para jemaat saat beribadah.
“Pekerjaan harus rapi dan dikerjakan dengan baik dan teliti, karena ini pekerjaan yang cukup besar,” ujarnya.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT Normansjah Wartabone mengatakan, pembangunan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang ini dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp24,08 miliar.
“Lingkup pekerjaannya mencakup konstruksi bangunan gereja, bangunan sekretariat Paroki, menara lonceng, ruang panel dan genset, Goa Maria, Bangunan Makam, pagar, penataan halaman, mekanikal elektrikal, dan lansekap,” kata Normansjah.
Normansjah menambahkan, dengan selesainya pembangunan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang ini dapat memberikan manfaat bagi umat Nasrani di Kupang. “Dengan tersedianya tempat peribadatan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang ini, Kementerian PUPR berharap dapat meningkatkan kapasitas layanan ibadah bagi masyarakat Nasrani di Kupang yang awalnya hanya menampung 400 jemaat menjadi 800 jemaat,” jelas Normansjah.
Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang yang berada di Jl. Ir. Soekarno No 1, Bonipoi, Kupang, NTT ini berdiri pada tanggal 15 Agustus 1967. Selama ini, bangunan gereja tersebut belum pernah direhabilitasi dan pada tahun 1995 ada penambahan di bagian samping dengan pembangunan balkon.
Selain sebagai tempat peribadatan, Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang juga menjadi salah satu objek wisata religi sekaligus sejarah di Kota Kupang, terlebih terdapat Goa Maria yang berada di samping bangunan gereja. (Reimon)