Indramayu, Demokratis
Kemesraan hubungan antara organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indramayu, Jawa Barat, dengan lembaga pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Satu Sindang atau Sasi sekian lama, kini menjadi panas terciderai komitmen dan gegara duit yang konon senilai 5 juta rupiah.
Dari kabar beredar dan yang berhasil dirangkum Demokratis mengungkapkan, bahwa awal suasana panas itu, dari ungkapan Dedi Musasi sendiri selaku Ketua PWI Indramayu pada Jumat (21/7/2022), yang mempublikasikan bahwa Setyo Adisapto selaku kepala sekolah sudah kenal lama dengannya.
“Juga dengan Bu Yati, karena istri saya juga bekerja di situ, sama-sama sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakasek),” katanya.
Adapun penyebab jadinya memanas hubungan itu, kata Dedi, adalah perihal pengangkatan Wakasek oleh kepala sekolah. Kebijakan itu dianggap Dedi, bahwa Kepsek telah melanggar komitmen yang telah diikrarkan bersama.
Diungkapkan Dedi pula, bahwa selama ini ada komitmen antara PWI Indramayu dan SMAN 1 Sindang, dan ternyata dilanggar oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Sindang. Dalam komitmen yang dibuat bersama di Barrak Resto itu, menyebutkan bahwa PWI Indramayu akan bersinergi dengan SMAN 1 Sindang selama satu tahun ajaran dengan menginformasikan hal-hal positif.
Dijelaskan pula pada komitmen itu, ada permintaan PWI Indramayu kepada SMAN 1 Sindang, yaitu Kepsek tidak mengangkat lagi Saudari Yati Mulyati sebagai Wakasek. Pertimbangan PWI, bahwa di SMAN 1 Sindang memiliki banyak Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat mumpuni, ketimbang harus memaksakan diri memasang pegawai yang memiliki cacat karir.
Dedi Musasi juga mengatakan indikasi pengingkaran komitmen dari pihak SMAN 1 Sindang ini, muncul setelah diumumkan sejumlah daftar nama guru yang diangkat sebagai pembantu kepala sekolah untuk menjabat sebagai Wakasek pada tahun ajaran 2022-2023.
Suasana panas tersebut ternyata berlanjut, dengan aksi Ketua PWI melaporkan Setyo Adisapto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu dengan tuduhan dugaan suap dan pelecehan profesi.
Dedi didampingi Cipyadi selaku Sekertaris PWI Indramayu langsung membuat pengaduan resmi. Dedi melaporkan Tyo, atas indikasi gratifikasi atau suap terhadap dirinya. “Kami enggak main-main soal amplop suap ini. Ini sudah melecehkan profesi,” tegas Dedi seraya memperlihatkan amplop berisi uang sebagai barang bukti (BB).
Dikisahkan bahwa sebelum ke Kejari, Dedi bersama pengurus dan anggota PWI Senin pagi (1/8/2022) sekitar pukul 07.00 WIB, menemui Tyo yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan upacara bendera, bersama guru dan siswa-siswi Sasi. Kedatangan mendadak puluhan pengurus PWI Indramayu itu bertujuan untuk mengklarifikasi soal pemberian amplop tertutup yang diakui Tyo berisi uang 5 juta rupiah.
Menurut Dedi, dia menerima amplop yang tidak tahu isinya apa, yang menyerahkannya melalui seorang utusan kepala sekolah. “Ini apa maksudnya? Sebab di balik pemberian amplop ini ada suara sumbang bahwa saya diam karena sudah ‘dibom’. Ini sangat melecehkan!” kata Dedi.
Di hadapan para awak media yang datang, Tyo mengakui soal pemberian uang tersebut. Dan mengatakan bahwa amplop berisi uang Rp 5 juta tersebut diberikan kepada Ketua PWI sebagai sarana silaturahmi.
“Benar isinya uang Rp 5 juta, niat saya untuk silaturahmi, tapi kalau dianggap salah atau keliru, saya minta maaf. Tidak ada niat untuk suap, membungkam apalagi melecehkan profesi. Pemberian itu dari uang pribadi dan sebagai sarana silaturahmi,” ujar Kepsek.
Dedi didampingi sejumlah pengurus dan anggota PWI, saat membuat pengaduan diterima langsung oleh Ivanday Iswandi selaku perwakilan dari Kejari. Pada kesempatan itu juga Senin (1/8/2022), Jaksa Ivan menyatakan, akan mempelajari laporan yang dibuat PWI Indramayu ini.
“Kami pasti akan tindak lanjuti laporan apapun, nanti akan kami pelajari, apakah masuk unsur administrasi atau pidana. Yang pasti kami akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” terang Ivan.
Kabar dari sejumlah sumber mengungkapkan, bahwa amplop uang tersebut diduga telah diterima Dedi sejak hari Jumat (28/7/2022), dan tersimpan di dasboar mobilnya. Dari berbagai sikap yang pro kontra, Dedi menjawab, “Disimak aja dulu bareng-bareng. Barang bukti (barbuk) tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan di Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), apa saja. To be continued. Biarkan mereka bekerja, karena ini akan jadi pintu masuk untuk mengungkap ada dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) masuk ke MKKS. Dari sini, teman yang sering angkat dana BOS di Sasi akan lebih hebat,” ujarnya. (S Tarigan)