Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemkes: Vaksin Astrazeneca Akan Disuntikkan Sebelum Kedaluwarsa

Jakarta, Demokratis

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, target vaksinasi menggunakan vaksin Astrazeneca ini akan disesuaikan dengan pelaksanaan di daerah masing-masing. Selain itu, ia memastikan penyuntikan akan diselesaikan sebelum masa kedaluwarsa.

“Targetnya sesuai dengan pelaksanaan di daerah masing-masing dan ini dipastikan harus bisa diselesaikan sebelum masa kadaluarsa,” ucap Nadia, Senin (22/3/2021).

Nadia menyebutkan, distribusi vaksin Covid-19 Astrazeneca ini disesuaikan dengan permintaan daerah yang akan mengakselerasikan sasaran vaksinasi tahap II.

Sebelumnya, Nadia menyebutkan, program vaksinasi pemerintah yang tengah menyasar penyuntikan pada kelompok lansia dan petugas pelayanan publik sudah mencapai 300.000 per hari.

“Sejauh ini penyuntikan sesuai dengan rencana dan peningkatan penyuntikan dosis per hari sudah sampai 300.000 per hari,” kata Nadia.

Nadia menyebutkan, pemerintah akan terus melakukan upaya akselerasi untuk memenuhi kinerja peningkatan penyuntikan dosis per hari sampai dengan 1 juta per hari. Dalam hal ini, ada penambahan tempat penyuntikan, yang bekerja sama dengan pihak swasta dan Badan usaha milik negara (BUMN), serta penambahan petugas vaksinator.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Kemkes, target penerima vaksin tahap II untuk lansia sebanyak 21.533.118 dan target petugas pelayanan publik sebanyak 17.327.169. Sedangkan target vaksinasi tahap I dengan sasaran tenaga kesehatan (nakes) adalah 1.468.764. Pemerintah menargetkan total sasaran sebanyak 40.349.051.

Adapun tujuan vaksinasi Covid-19 ini untuk mempercepat herd immunity atau kekebalan kelompok. Untuk itu, total sasaran vaksin di Indonesia mencapai 181.554.465 atau 70% dari total populasi penduduk Indonesia. (Bs/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles