Sabtu, Februari 22, 2025

Kemlu Catat 6.800 WNI Terlibat Kasus Penipuan Online di Luar Negeri

Jakarta, Demokratis

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat 6.800 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam kasus penipuan berbasis teknologi daring (online scam) di 10 negara, termasuk Myanmar.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha mengatakan, data tersebut tercatat sejak 2020 hingga 2025.

“Sampai Februari 2025 ada 6.800 kasus WNI bermasalah karena online scam sejak 2020. Kemungkinan besar angkanya masih terus meningkat,” katanya di Tangerang, Jumat (21/2/2025).

Judha menyebutkan, ribuan jumlah kasus tersebut tercatat di 10 negara dengan mayoritas terdapat di Kamboja, Filipina, dan Myanmar.

Mayoritas dari kasus online scam yang melibatkan WNI itu terindikasi merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terbuai lowongan kerja dengan menjanjikan gaji tinggi, tetapi tidak memiliki kualifikasi khusus, berangkat tanpa visa kerja, tanpa kontrak kerja, dan akhirnya bermasalah.

Meski demikian, sejumlah warga negara Indonesia yang jadi pekerja migran bukan korban TPPO, pihaknya memastikan bahwa Pemerintah melalui perwakilan-perwakilan atau kedutaan RI di luar negeri akan memberikan bantuan terhadap WNI sesuai dengan kasus yang mereka hadapi.

Dalam hal ini, pemerintah Indonesia juga tengah mengupayakan pemulangan terhadap 270 WNI yang diduga terlibat sebagai pekerja atau pelaku judi online (judol) di Myanmar.

“Masih ada 270 WNI di Myawaddy, Myanmar yang tengah diupayakan pemulangannya. Jadi, perlu diingat yang terlibat judol (online scammer) bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pelaku,” paparnya.

Dari jumlah WNI tersebut, menurut dia, diketahui sebagian di antaranya bukan hanya menjadi korban, melainkan tidak sedikit juga yang menjadi pelaku judi daring serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Yudha juga membeberkan terdapat di antara mereka yang sudah pernah bekerja selama 2,5 tahun di sektor judi daring. Hal itu dilakukan di negara Filipina, Laos, dan akhirnya ke Myawaddy, Myanmar.

“Ada juga yang ditawari bekerja sejak di Indonesia, kebanyakan ditawari kerja di Thailand, kemudian ketika tiba di Thailand diseberangkan ke Kota Myawaddy melalui Maiso,” tuturnya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan evakuasi terhadap 92 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.

“Ada 92 orang WNI sedang proses untuk pemulangan ke Indonesia,” kata dia. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles