Senin, Desember 22, 2025

Kemlu Pulangkan 9 Jenazah WNI Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong

Jakarta, Demokratis

Komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya di luar negeri kembali diuji. Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) memastikan proses pemulangan sembilan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tragedi kebakaran hebat di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, tengah berlangsung.

Satu per satu para pahlawan devisa ini kembali ke pangkuan bumi pertiwi dalam suasana duka yang mendalam.

Kepulangan Bertahap ke Tanah Air

Berdasarkan data resmi Kemlu, jenazah pertama atas nama almarhumah N telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (21/12/2025) malam. Almarhumah segera diberangkatkan menuju kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat, untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Bagaimana dengan korban lainnya? Direktur Pelindungan WNI Kemlu bersama KJRI Hong Kong telah menyusun jadwal pemulangan delapan jenazah tersisa secara bertahap pada rentang waktu 23 hingga 25 Desember 2025.

“Seluruh biaya pemulangan delapan jenazah ditanggung penuh oleh anggaran Kemlu RI, sementara satu jenazah lainnya dibiayai oleh pihak majikan,” tulis keterangan resmi Kemlu, Senin (22/12/2025).

Distribusi Pemulangan ke Daerah Asal

Pemerintah telah membagi jalur pemulangan untuk mempercepat proses serah terima kepada keluarga:

Jawa Barat & Jawa Tengah: empat jenazah (termasuk almarhumah N) dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Jawa Timur: lima jenazah akan diterbangkan langsung menuju Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Tragedi Maut di Tai Po

Insiden kebakaran di kompleks Wang Fuk Court yang terjadi pada 26 November 2025 lalu memang menyisakan luka mendalam. Data Fire Services Department (FSD) Hong Kong mencatat angka yang mengerikan: 160 orang dinyatakan meninggal dunia dan 79 lainnya luka serius.

Dari total 140 WNI yang tinggal di area terdampak, 130 orang dinyatakan selamat, sembilan orang meninggal dunia, dan hingga kini masih ada satu WNI yang keberadaannya belum terkonfirmasi.

Imbauan dan Hak Ahli Waris

Kemlu RI menegaskan bahwa koordinasi dengan otoritas Hong Kong —mulai dari kepolisian hingga Departemen Tenaga Kerja— terus diperketat. Fokus utama saat ini adalah memastikan hak-hak para korban, seperti asuransi dan kompensasi, terpenuhi secara bermartabat.

Di sisi lain, pihak keluarga diminta tetap waspada terhadap informasi liar atau tawaran jasa dari pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan di tengah suasana duka.

Kepulangan para korban ini menjadi pengingat pahit tentang risiko tinggi yang dihadapi para pekerja migran kita di mancanegara. (Albert S)

Related Articles

Latest Articles