Karawang, Demokratis
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, H Hadis Herdiana membenarkan jika salah seorang pegawai tenaga honorer di Bapenda Karawang terinfeksi Covid-19.
Sebelumnya Demokratis memberitakan bahwa pelayanan masyarakat di Bapenda Karawang distop selama lima hari terhitung hari Senin sampai dengan Jumat mendatang akibat salah seorang pegawai terinfeksi Covid-19.
H Hadis mengungkapkan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Bapenda Karawang saat ini dilakukan pengosongan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan sehingga benar-benar harus steril.
Meski demikian, tambahnya, masyarakat yang hendak berhubungan dengan Bapenda Karawang masih bisa mendapatkan pelayanan dengan sistem online melalui Whatsapp maupun e-mail.
“Pelayanan masyarakat tetap jalan melalui online. Kami tetap bekerja dengan sistem WFH (kerja dari rumah). Jadi pelayanan tidak libur,” kata H Hadis melalui WA kepada Demokratis, Selasa (3/11).
Dari pengamatan Demokratis, sejak merebaknya virus corona atau Covid-19 baru kali ini ada pegawai Bapenda terinfeksi virus corona. Oleh karena itu, pimpinan Bapenda H Hadis Herdiana diharapkan agar melakukan tindakan tegas terhadap orang yang memasuki area Bapenda jika tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Pengawasan protokol kesehatan di Bapenda Karawang ke depannya harus diperketat. Setiap wajib pajak maupun pegawai harus mencuci tangan dan memakai masker serta menjaga jarak untuk memutus mata rantai penularan virus corona sehingga tidak menimbulkan klaster baru.
Sebab dari pengamatan masih ada saja orang yang masuk ke ruangan tidak memakai masker. Selain itu, pegawai juga masih terlihat ada yang tidak memakai masker saat mau memasuki ruangan. Maka H Hadis Herdiana selaku pimpinan di Bapenda harus memberikan tindakan atau memerintahkan keluar dari area jika melanggar protokol kesehatan. Itu saja. (Js)