Senin, Oktober 21, 2024

Kepala BPN/ATR Kabupaten Jeneponto Kembali Melantik PPAT

Jeneponto, Demokratis

Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN/ATR) Kabupaten Jeneponto, Irvan Tamrin S.St,.MT., kembali melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kamis siang (30/6/2022).

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dilantik yakni Hariani liwang, SH. M.KM dan Rida Amalia Siardi, SH. M.KM. Keduanya selanjutnya akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PPAT di daerah kerja Kabupaten Jeneponto.

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung khidmat disaksikan oleh pejabat pengawas, rohaniawan dan keluarga.

Dalam sambutannya, Irvan Tamrin S.St,.MT meminta kepada PPAT yang baru dilantik untuk senantiasa meng-update dan mempedomani peraturan perundang-undangan terkait tugas PPAT.

Selanjutnya ia juga berharap agar PPAT dalam menjalankan tugasnya senantiasa membangun komunikasi dan koordinasi efektif dengan kantor pertanahan.

Alhamdulillah, selamat atas pelantikan ibu sebagai PPAT, laksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan kegiatan pelayanan pertanahan yang modern dan berkualitas kepada masyarakat Jeneponto,” ujarnya. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles