Karawang, Demokratis
Kepala Desa Kutaharja, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Ombah, mengharapkan pihak pemerintah dalam hal ini Kantor Pertanahan Nasional Karawang, pada bulan Januari 2022 mendatang, dapat menyerahkan sertifikat tanah PTSL kepada warganya berjumlah 200 sertifikat.
“Warga masyarakat Desa Kutaharja sangat mengharapkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang dapat menyerahkan secara keseluruhan kepada warga masyarakat, karena sertifikat tanah tersebut dapat diagunkan ke bank guna dipergunakan modal usaha,” ungkap Kades Ombah kepada Demokratis, Rabu (29/12/2021).
Pria yang berpakaian rapih dan murah senyum ini, mengatakan bahwa program Pemerintah Pusat untuk tahun 2021 terkait PTSL berjumlah 200 bidang. Namun Kepala Desa Kutaharja mengatakan saat ini belum seluruhnya tuntas dikerjakan.
“Insya Allah dapat segera kita selesaikan,” ungkapnya seraya menambahkan dirinya sangat berterima kasih kepada pemerintah dengan adanya sertifikat PTSL karena sangat membantu warga masyarakat. “Terima kasih saya sampaikan kepada pemerintah terkait sertifikat PTSL, sangat membantu warga masyarakat,” katanya.
Saat ditanya jika sertifikat tanah itu sudah diterima oleh warga dipergunakan untuk apa, Ombah mengatakan sertifikat itu saat ini sangat dibutuhkan karena Akte Jual Beli (AJB) tidak dapat lagi dipergunakan sebagai jaminan untuk meminjam modal usaha ke bank.
“Karena sekarang Akte Jual Beli (AJB) tidak lagi berlaku untuk syarat pinjam uang ke bank, sekarang harus menggunakan sertifikat. Makanya kita mengharapkan bulan Januari 2022 tahun depan dapat diserahkan oleh pihak BPN Karawang, semua sertifikat itu,” harapnya.
“Sertifikat tanah untuk tahun 2019 lalu jumlahnya 100 sertifikat, karena ada yang salah bidang atau perbaikan sertifikat tanah itu agak terlambat diterima masyarakat, tapi sekarang sudah semua diserahkan,” pungkasnya. (Juanda S)