Sabtu, Desember 21, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepala Desa Margaluyu Klarifikasi Anggaran Desa yang Sudah Direalisasikan Sesuai Juklak dan Juknis

Cianjur, Demokratis

Kepala Desa Margaluyu, Kecamatan Campak, Kabupaten Cianjur, Ulam Nurbaya, kesal dengan adanya pemberitaan di sebuah media online yang bersifat sepihak dan bermuatan opini, sebuah gagasan atau pikiran untuk menerangkan preferensi atau kecenderungan tertentu terhadap ideologi dan perspektif yang memiliki sifat tidak objektif.

Dengan munculnya pemberitaan di sebuah media online yang berjudul Kades Sukawangi Diduga Main Anggaran Desa, Aktivis Ancam Lapor ke APH, dinilai sepihak dan bermuatan fitnah.

Dalam berita tersebut, menyatakan secara gamlang bahwa Kepala Desa Sukawangi melakukan pekerjaan fiktif pada tahun anggaran 2021, 2022, 2023.

“Idealnya, dalam penulisan sebuah pemberitaan ditayangkan secara berimbang, karena ada kaidah-kaidah jurnalistik yang harus dipatuhi. Dan anehnya, dalam berita tersebut tidak ada satu patah kata pun jawaban dari saya yang disertakan,” tutur Kades Margaluyu, Ulam Nurbaya, Kamis (19/12/2024).

Terkait persoalan ini, ujar Kadesargaluyu, pihaknya akan membuat laporan dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Kepala Desa mengutarakan bahwa tidak ada anggaran yang diselewengkan. “Semua anggaran di Desa Margaluyu sudah dialokasikan sesuai dengan juklak dan juknis,” pungkas Kepala Desa di ruang kerjanya. (Ruslan AG/Andi S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles