Rabu, November 6, 2024

Kepala Desa Panjalu Kec. Panjalu Kabupaten Ciamis Tegaskan Pohon Yang Ditebang Bukan Wilayah Hutan Lindung

Kabupaten Ciamis, Demokratis

Terkait adanya komentar di Kanal Youtube, Kepala Desa Panjalu Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis menyampaikan, bahwa pohon yang ditebang tersebut bukan pohon Hutan Lindung. Dan penebangan pohon tersebut atas dasar permintaan dari warga dengan prosedur administrasi yang tepat. Hal itu ditegaskan Kepala Desa Panjalu Yuyu Suryadi kepada wartawan dalam melakukan pelaporan di Polres Ciamis, Kamis (8/6/2023).

“Dari catatan di Desa Panjalu, hanya Nusa Larang yang merupakan Hutan Lindung dan ini tidak akan direvitalisasi, karena ini cagar alam. Sementara Ujung Winangun adalah makam umum dan bukan hutan lindung. Ini adalah aset desa yang ada catatannya,” ucapnya.

Disebutkannya, di tahun 2018 Situ Lengkong Panjalu ada Situ Kubang dan airnya kering. Lalu kemana pemerhati lingkungan saat itu.

“Dua tahun sudah kami menyelamatkan dengan menanam pohon di titik yang menjadi resapan airnya. Kami bersama rakyat Panjalu menanam lebih dari 5000 pohon di titik resapan air. Ini bentuk kepedulian kami terhadap alam,” papar Yuyu.

Menurutnya, kenapa pohon itu ditebang, karena pohon itu rawan tumbang dan sudah rapuh, bolong setinggi 3 meter serta 12 meter menjulang ke atas. Jika di bawah sudah seperti ini akan rawan pohon tersebut tumbang dan membahayakan.

“Pohon yang ditebang karena ada permintaan dari Kuncen Ujung Winangun yang saat itu ada 7 pohon. Pohon yang sudah ditebang adalah Limus, Aprika dan yang sudah rapuh,” pungkasnya. (Eddinsyah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles