Tanjung Jabung Timur, Demokratis
Kepala Desa Pematang Rahim M. Dong mengukuhkan Karang Taruna Bangkit Bersama periode 2022-2024 di Aula Gedung Serba Guna Desa Pematang Rahim, Sabtu (8/1/2022).
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Desa Pematang Rahim M. Dong sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna.
Adapun susunan Karang Taruna Bangkit Bersama Desa Pematang yang dikukuhkan, yakni: Ketuai Abdul Rahmad, Wakil Ketua Awaludin M, Sekretaris Ade Rahma Sayuti SH, dan Bendahara Sahnubi. Pembina Umum M Dong Kepala Desa Pematang Rahim, Pembina Fungsional Kasi Kesra serta Pembina Teknis Dinas Sosial.
Pelaksanaan pengukuhan Karang Taruna Bangkit Bersama Desa Pematang Rahim masa bakti 2022-2024 tetap patuhi protokol kesehatan dan dihadiri juga oleh Ketua Karang Taruna Tanjung Jabung Timur Bima Audia Pratama beserta rombongan Karang Taruna Tanjab Timur, Ketua BPD Desa Pematang Rahim beserta anggota, para Kadus dan Ketua RT serta tokoh masyarakat Manggala Agni.
Kepala Desa Pematang Rahim M. Dong dalam sambutannya, mengapresiasi Karang Taruna Bangkit Bersama yang akan dikukuhkan dan dirinya berharap dapat berkembang serta bersinergi dengan pemerintah desa.
“Bekerja sama dengan pemerintah desa dalam mengembangkan program untuk kemakmuran warga Desa Pematang Rahim,” ucapnya sembari berharap agar Karang Taruna segera membentuk program kerja berdasarkan AD/ART.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Tanjung Jabung Timur Bima Audia Pratama, mengaku pihaknya siap memberikan bimbibingan terhadap Karang Taruna Bangkit Bersama agar keberadaannya benar-benar bermanfaat di tengah-tengah masyarakat. (Edi Sembiring)