Tanjung Jabung Timur, Demokratis
Ratnawati MI Kepala Desa Sinar Wajo Kecamatan Mendahara Ulu yang terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Serentak pada 12 Oktober 2022 lalu resmi dilantik oleh Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto, SE sekaligus pengangkatan sumpah sebagai kepala desa periode 2022-2028, Jumat (23/12/2022).
Ratnawati MI sebelumnya juga telah menjabat sebagai Kepala Desa Sinar Wajo selama dua periode, dan kali ini yang ketiga kalinya.
Dimana saatcpelaksanaan Pilkades ada sebanyak 3 calon, namun Ratnawati MI kembali unggul dengan perolehan suara terbanyak dari kedua kandidat lainnya.
Saat pelantikan Bupati Tanjung Jabung Timur berpesan agar para kepala desa yang terpilih dari desa masing-masing sebanyak 45 desa agar saat menjalankan tugas sebagai kepala desa agar selalu mengayomi masyarakat, melayani dan tidak ada lagi pro-kontra antara pendukung lainnya, seperti saat sebelum pilihan kepala desa.
“Dan melaksanakan tugas seperti yang telah ditetapkan, begitu juga bagi para kandidat yang tidak menang agar dapat legowo, dan berharap dapat bersatu kembali dalam membangun desanya,” pesannya.
Sementara itu, Ratnawati MI menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukungnya dan masyarakat Desa Sinar Wajo yang telah memberikan amanah untuk kembali memimpin Desa Sinar Wajo sebagai Kepala Desa.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat Desa Sinar Wajo agar tidak ada lagi pemetakan atau selisih faham antara satu dengan lainnya. Begitu pula kepada calon yang ikut Pilkades agar dapat bekerja sama nantinya dalam bangun Desa Sinar Wajo, karena mereka adalah orang-orang terbaik, untuk itu agar nantinya jangan sungkan untuk berikan saran maupun kritikan kepada saya bila ada yang sekiranya tidak benar menurutnya,” paparnya.
Karena menurut Ratnawati, para calon lainnya adalah warga Desa Sinar Wajo juga dan masih ada hubungan atau ikatan kekeluargaan.
Saat awak media bertanya setelah dilantik dan menjalankan tugas sebagai kepala desa apa yang akan dilaksanakan, Ratnawati Menjawab yang pertama akan melanjutkan pembangunan yang ada di beberapa lokasi yang belum dilakukan di masa jabatan sebelumnya.
“Melaksanakan seperti visi-misi saya, yang tentunya tidak bertentangan dengan aturan dan peraturan yang ada,” pungkasnya. (Edi H. Sembiring)