Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepala Kantor ATR/BPN Karawang: Program PTSL Mengurangi Sengketa Tanah di Tengah Masyarakat

Karawang, Demokratis

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah sehingga dapat menghindari sengketa di tengah-tengah masyarakat.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor ATR/BPN Karawang, Fitriyani Hasibuan, saat melakukan penyerahan peta desa masuk PTSL pada tahun 2020 di halaman Kantor Pertanahan Karawang, Kamis (18/2/2021). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt Bupati Karawang H Acep Jamhuri, Kasi HHP Dendy Herlan, Kasubsi H Dadang serta pegawai dan para tamu undangan lainnya.

Kepala ATR/BPN Karawang, Fitriyani mengatakan, tahun 2021 ini Badan Pertanahan Nasional Karawang akan melanjutkan program PTSL untuk untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018.

“PTSL merupakan program prioritas nasional selain untuk percepatan sertikat tanah, juga dapat mengurangi sengketa tanah masyarakat karena sudah memiliki kepastian hukum,” tutur Fitriyani.

Menurut Fitriyani, PTSL di Kabupaten Karawang tahun 2020 sukses mencetak 25.800 sertifikat tanah. Sementara untuk tahun 2021, Kantor ATR/BPN Karawang menargetkan 70.000 sertifikat. “Jumlah PTSL kami tingkatkan agar lebih banyak lagi masyarakat yang menerima manfaat dari program ini,” pungkas Fitriyani.

 

Layanan Online

Kantor ATR/BPN Karawang juga terus berinovasi dengan teknologi sesuai dengan tututan perkembangan jaman yang begitu cepat dan pesat. Untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat Kantor ATR/BPN Karawang juga telah menyediakan layanan online.

“Saat ini pelayanan melalui online di BPN Karawang dapat melayani empat item, seperti: Kegiatan hak tanggungan elektronik; pengecekan sertifikat elektronik; roya elektronik; dan surat keterangan pendaftaran tanah,” ungkap sumber Demokratis di Kantor ATR/BPN Karawang yang tidak mau disebutkan namanya.

Selain itu, menurutnya, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang saat ini masih terus mewabah, BPN Karawang juga tetap melayani seluruh kegiatan yang ada di Kantor ATR/BPN Karawang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles