Jeneponto, Demokratis
Kepala Kelurahan Bontoa berhasil memediasi kedua belah pihak terkait dengan perkara perselisihan batas patok tanah yang masing-masing diklaim oleh pemiliknya, Kamis (30/10/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di Lingkungan Kambang Utara, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel yang berlangsung aman, damai dan kondusif.

Dimana kedua belah pihak sempat bersitegang namun dengan kepiawaian pemerintah setempat yang didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontoa membuat keduanya reda dan sepakat untuk menyelesaikan masalah di tempat atau berdamai.
Lurah Bontoa, Saharullah S, S.Kom mengatakan persoalan ini sebenarnya sudah berlangsung lama, jauh-jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Kelurahan Bontoa.
Kedua belah pihak yakni antara Makele dengan Sawattu berselisih paham terkait masalah tapak batas tanah sehingga pihaknya bersama bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan untuk melalukan mediasi.

“Alhamdulillah, setelah kami melakukan mediasi dengan cara persuasif, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan cara membuat perjanjian hitam di atas putih dan apabila di kemudian hari ada yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum maka kedua belah pihak sepakat diproses secara hukum tanpa ada unsur paksaan kepada siapapun,” ujar Saharullah.
Persoalan ini berhasil dimediasi dengan cepat aman dan kondusif berkat bantuan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontoa serta kedua keluarga yang berperkara yang masing-masing memiliki anak anggota TNI dan Polri. (Syarifuddin Awing)
